Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI

综合 2025-06-17 00:56:01 2725
Warta Ekonomi,quickq充值了怎么退款 Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa sanksi penghentian sementara terhadap platform Worldmilik Tools For Humanity (TFH) dan mitranya, PT Sandina Abadi Nusantara, tetap diberlakukan. Keputusan ini diambil usai ditemukan pelanggaran dalam pengumpulan data biometrik iris warga negara Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa hasil evaluasi menyeluruh menunjukkan TFH belum mematuhi ketentuan perlindungan data pribadi dan belum memenuhi syarat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sah di Indonesia.

Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI

Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI

“Tetap diberlakukan suspend. Sanksi tersebut merupakan langkah preventif yang diambil untuk melindungi masyarakat dari risiko pengumpulan data biometrik iris dan merupakan tindak lanjut proses klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh,” ujar Alexander dalam keterangan resmi, Senin (16/6/2025).

Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI

Baca Juga: Bagaimana Perkembangan Kasus Worldcoin di Indonesia? Ini Jawaban Komdigi

Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI

Komdigi juga mewajibkan TFH dan mitranya untuk memenuhi empat ketentuan utama sebagai syarat melanjutkan operasional. Pertama, menghentikan seluruh aktivitas pengumpulan, pemindaian, dan pemrosesan data iris, termasuk data yang telah di-hash. Kedua, menghapus secara permanen seluruh data iris dan kode terenkripsi milik warga Indonesia dari seluruh perangkat pengguna.

Ketiga, TFH diminta memperbaiki tata kelola data, sistem keamanan, serta prosedur operasional untuk memastikan tidak ada data anak yang diproses. Terakhir, Worldharus mematuhi seluruh regulasi nasional sebagai syarat untuk kembali beroperasi di Indonesia.

Baca Juga: World Sebut Masyarakat Salah Kaprah Soal Proyek Blockchain Worldcoin

“Kami juga memberikan rekomendasi perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola data pribadi, sistem pelindungan data, dan prosedur operasional TFH. Termasuk kewajiban menjamin bahwa tidak terdapat data anak yang diproses apabila TFH hendak melanjutkan kegiatan bisnis di Indonesia,” tegas Alexander.

Ia menambahkan, Komdigi terus mengedepankan aspek etika dalam pengumpulan data, terutama yang menyasar kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, masyarakat dengan literasi digital rendah, serta warga di wilayah terpencil.

本文地址:http://oxzu.quick-gg.com/news/176f499474.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Anak Usaha UNTR Tingkatkan Kepemilikan Saham di Perusahaan Geothermal, Ini Tujuannya

RI Berkomitmen Segera Selesaikan Proses Ratifikasi Protokol IC

英国电影留学费用情况大揭秘!

Rencana Pengesahan AHKFTA, Kawendra: Negara Harus Hadir Lindungi Pasar Dalam Negeri

Ini Dia Perusahaan yang Sahamnya Dikuasai Mas Novanto

Tok! BI Pangkas BI Rate ke Level 5,5% di Mei 2025

日本艺术生留学要求你满足了吗?

SAP Hadirkan Inovasi Business AI: Definisikan Ulang Cara Perusahaan Beroperasi

友情链接