Industri Asuransi Lirik Kolaborasi Dewan Medis untuk Efisiensi Klaim
时间:2025-06-14 21:26:56 出处:热点阅读(143)
Industri asuransi umum mulai mendorong pembentukan Dewan Penasihat Medis (Medical Advisory Board/MAB) secara kolaboratif lintas perusahaan, demi meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan klaim kesehatan.
Wakil Ketua Bidang Teknik 3 Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Wayan Pariama, mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan asuransi berskala besar telah memiliki unit internal MAB berisi dokter spesialis untuk mengevaluasi klaim dan memberikan rekomendasi medis.
“Unit ini membantu mengidentifikasi klaim yang overutilizeddan memberi masukan langsung ke tim operasional, bahkan berdiskusi langsung dengan pihak rumah sakit,” ujar Wayan dalam keterangan, Jumat (13/6/2025).
Baca Juga: Asuransi Umum Tumbuh Tipis di Tengah Kontraksi Ekonomi, Premi Tercatat Rp30,5 Triliun
Namun, ia menekankan bahwa skema tersebut sulit diterapkan oleh perusahaan asuransi kecil karena keterbatasan sumber daya. Untuk itu, ia mendorong pembentukan MAB secara kolektif agar dapat digunakan bersama oleh beberapa perusahaan.
“Satu MAB digunakan oleh beberapa perusahaan asuransi, itu dimungkinkan,” katanya.
Lebih lanjut, Wayan menjelaskan bahwa beberapa third party administrator (TPA) juga mulai menyediakan fungsi serupa MAB dan membuka peluang berbagi layanan lintas perusahaan.
“Sudah ada TPA yang menyediakan fungsi MAB, dan bisa digunakan secara sharing. Dari 29 perusahaan yang melaporkan produksi mereka ke AAUI, sebagian sudah siap menerapkan skema ini,” jelasnya.
Baca Juga: AAUI Ingatkan Skema Co-Payment Bisa Jadi Bumerang! Pasien Bisa Main Mata dengan RS
Meski format pelaporan kinerja masih dalam tahap diskusi, Wayan memastikan bahwa kesiapan teknologi bukanlah hambatan utama. Sebaliknya, kolaborasi ini dinilai strategis di tengah implementasi aturan baru terkait pelaporan performa portofolio asuransi yang ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) terkini.
Regulasi ini memberikan visibilitas harga yang wajar atas premi berdasarkan risiko tiap nasabah, sekaligus mendorong tata kelola klaim yang lebih objektif dan efisien.
上一篇: Bawaslu Bakal Kaji Unsur Pelanggaran Mayor Teddy Saat Debat Capres Pertama Pemilu 2024
下一篇: Soal Dana Kampanye, KPU Kembali Berlakukan LPSDK Untuk Partai Politik Peserta Pemilu
猜你喜欢
- SheHacks Hadir di Banda Aceh, Indosat Fasilitasi Perempuan Muda Aceh Berkembang di Ekosistem Startup
- Judi Online Marak di Telegram dan TikTok, 7,5 Ribu Akun Diblokir!
- KPK Dalami Adanya Pemalsuan Tanda Tangan di Berkas Salah Satu Perusahaan BUMN
- Ketegangan Trump
- Motif Penganiayaan Imam Masykur Asal Aceh Diungkap Pomdam Jaya
- 5 Resep Olahan Ayam agar Tidak Bosan, Bisa Jadi Lauk dan Camilan
- 45 Contoh Soal SKB CPNS Kemenag 2024 Lengkap Kunci Jawaban, Panduan Belajar Agar Lolos Tes
- RUPS Kementerian BUMN Putuskan Pergantian Direksi dan Komisaris Pertamina
- Ganjar Bantah Cuitan Roy Suryo, Akui Pakai 3 Mikrofon saat Debat Capres