Palsukan Ijazah S2
时间:2025-06-04 11:38:06 出处:探索阅读(143)
Kepolisian Resor Brebes, Jawa Tengah, menahan pelawak sekaligus politisi Nurul Qomar alias Qomar atas dugaan kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3 dari salah satu perguruan tinggi di Jakarta.
Kepala Polres Brebes AKBP Aris Supriyono di pada wartawan di Brebes, Selasa, mengatakan bahwa tersangka terpaksa dijemput paksa setelah beberapa kali mangkir untuk diperiksa oleh polisi.
"Tersangka terpaksa dijemput paksa di rumahnya karena beberapa kali dipanggil tidak datang," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Triagung Suryomicho mengatakan Nurul Qomar memalsukan ijazah tersebut sebagai syarat mencalonkan diri sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus).
"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor. Tersangka melanggar pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya.
Terkait alasan mangkirnya Nurul Qomar untuk diperiksa, kata dia, kuasa hukum tersangka sudah mengajukan permohonan cek kesehatan terhadap kliennya.
"Tadi (Selasa, red.) ada permohonan dari pengacara tersangka untuk dilakukan cek kesehatan terhadap kliennya. Bahkan, pihak pengacara juga mengajukan permohonan agar tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka dengan alasan kesehatan yakni menderita penyakit asma," katanya.
上一篇: Kemarin Puji Anies, Eh Sekarang Bos Survei Tanya Logika Pemprov DKI
下一篇: Usai OTT Suap Meikarta, Pemkab Bekasi Rombak Kepala Dinas
猜你喜欢
- Cawagub Riza Patria Setor Muka ke Fraksi
- KPK Dalami Peran DW dalam Suap Pengurusan Paspor
- Facebook Tak Kenal Kompromi Sikat Konten Kejahatan Pedofilia
- Bakal Ditiru Indonesia, Apa Itu Nutri
- Cek Dana Bansos 2025 Mulai Pakai DTSEN, Apa Bedanya dengan DTKS?
- Dapat Restu RUPST, Emiten Farmasi SOHO Siap Sebar Dividen Rp300,79 Miliar
- 5 Makanan Penurun Demam Tinggi, Jangan Buru
- Wamenaker Afriansyah Noor Bersama Sejumlah Calon Menteri Prabowo Siap Digembleng di Akmil Magelang
- Diberi Tugas Ganda, Beban BPOM Makin Berat Ikut Awasi MBG: Duit dari Mana?