PPN 12% Kerek Biaya Kuliah? Rektor Universitas Paramadina Buka Suara
JAKARTA,quickq会员价格表 DISWAY.ID- Kenaikan PPN 12% diperkirakan akan berdampak pada sektor pendidikan termasuk biaya kuliah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan agar azas gotong royong di mana PPN 12% dikenakan bagi barang yang dikategorikan mewah maka akan disisir untuk kelompok harga barang-barang dan jasa yang merupakan barang jasa kategori premium tersebut, seperti RS kelas VIP, hingga pendidikan standar internasional yang berbayar mahal.
Rektor Universitas Paramadina Prof. Ir. Didik Junaidi Rachbini, M.Sc., Ph.D. menilai bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen ini merupakan jalan pintas yang dapat berdampak negatif bagi ekonomi.
BACA JUGA:Simpang Siur Kenaikan PPN 12 Persen Dimanfaatkan Oknum, Sosiolog UGM: Dampaknya ke Masyarakat Kecil
"Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% sebenarnya merupakan jalan pintas untuk mengatasi kekurangan anggaran, tetapi menimbulkan dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi ke depan," ungkap Didik kepada Disway, Jumat, 20 Desember 2024.
Tak hanya itu, kebijakan ini juga menjadi beban tambahan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
"Kebijakan ini dapat menjadi beban tambahan bagi masyarakat dan pelaku usaha, terutama dalam kondisi ekonomi yang masih dalam pemulihan," tuturnya.
BACA JUGA:BYD Target Produksi 100 Ribu Unit EV Seiring Insentif untuk Seimbangkan Tarif PPN 12 Persen
Terlebih bagi perguruan tinggi swasta yang tidak mendapatkan pembiayaan dari negara.
"Kenaikan PPN 12 persen dapat berdampak langsung pada biaya pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan universitas, seperti pembelian alat teknologi, bahan laboratorium, atau pembangunan fasilitas baru," paparnya.
Padahal saat ini, banyak perguruan tinggi yang bangkrut. Sehingga, hal ini dapat menambah tekanan anggaran operasional kampus yang berujung pada kualitas fasilitas pembelajaran.
BACA JUGA:Soal PPN 12 Persen, Maman Abdurrahman Pastikan Perlindungan UMKM
"Karena itu, karena sudah berlaku, maka bantuan atau hibah bisa membantu universitas. Jika tidak mendapat subsidi atau insentif dari pemerintah, hal ini dapat menambah tekanan anggaran operasional kampus, sehingga dapat memengaruhi kualitas fasilitas pembelajaran."
Demikian, itu, kenaikan biaya operasional universitas akibat kenaikan PPN dapat berujung pada penyesuaian biaya pendidikan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
- Bukan Cuma Diblokir, Polisi Kejar Admin dan Anggota Grup Fantasi Sedarah di Facebook
- Budaya K3 Jadi Kunci Indonesia Emas 2045: Menaker Ingatkan Pentingnya Keselamatan Kerja
- Kisruh Ijazah Palsu Jokowi, AMMI Desak Polisi Tangkap Pihak Penyebar Hoaks
- Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
- Jakarta Sepi di Libur Panjang? Jangan Lupa Klaim Saldo Dana Kaget Ini
- Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
- Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah
- Kemenperin: Perpanjangan HGBT Bisa Bantu Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Kisruh Lapangan Tenis Internasional di Bali Disebut Bakal Seret Mantan Terpidana Kasus Korupsi BLBI
- Bank Mandiri Raih Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi: Komitmen Kepada Talenta Unggul
- Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu
- Penderita Kanker Darah di RI Meningkat, Mayoritas Idap Leukemia
- Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
- UMKM Dibayangi Efek Tarif Trump, Korea Selatan Siapkan Dana Bantuan ₩4,6 Triliun
- China Gencarkan Pengembangan Teknologi, Tak Melempem Ditekan Trump
- Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis untuk Libur Panjang
- Pemprov DKI Mau Bangun Dermaga Baru di PIK, DPRD Minta Masyarakat Kepualauan Seribu Dilibatkan
- Trump: India Tawarkan Kesepakatan Dagang Nol Tarif