时间:2025-05-26 07:12:08 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID- Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai ter quickq最新的充值流程
JAKARTA,quickq最新的充值流程 DISWAY.ID- Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
Panji Gumilang kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari kedepan.
Berdasarkan foto yang diterima Disway.Id, Panji Gumilang telah resmi memakai kemeja biru dengan dilapisi rompi oranye khas tahanan Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Rian Mahendra Sindir Aksi Sopir Avanza 'Mengekori' Bus Ugal-ugalan,' Inget! Izroil Baru Ngelirik Kalian, Belum Nengok!'
BACA JUGA:Fitur Ajaib XForce dari Mitsubishi, Genjot RPM Dongkrak Performance
Terlihat dalam foto tersebut Panji menggunakan peci berwarna hitam dan celana hitam.
Panji Gumilang dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana di mana ancamannya 10 tahun.
Kemudian Pasal 45 a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman enam tahun dan pasal 156 a KUHP dengan ancaman lima tahun.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Sita Puluhan Senpi Ilegal dari Hasil Operasi Lewat e-Commerce
BACA JUGA:Batas Usia Capres-Cawapres Kembali Digugat, Pemohon Minta Minimum 21 dan Maksimum 65 Tahun
Selain penistaan agama, Panji juga terancam terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) usai dinilai melanggar Undang-Undang Yayasan dan penggelapan dana zakat masyarakat.
Tak hanya itu, ia dituding melakukan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Penyidikan kasus TPPU dan korupsi itu pun hingga saat ini masih terus berjalan.
Jaksa Minta Eksepsi Johnny G Plate Ditolak dan Dilanjutkan Dengan Pemeriksaan Saksi2025-05-26 06:50
Begini Tampilan Desain Baru Paspor Indonesia Warna Merah2025-05-26 06:49
Pemberian Insentif untuk Mobil Listrik Bakal Dihapus?2025-05-26 06:41
Pelantikan Paus Leo XIV Simbol Harapan Baru Keadilan Ekonomi yang Diperjuangkan Koperasi2025-05-26 06:35
Pasca Akuisisi, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk Siap Ekspansi ke Bisnis Frozen Food2025-05-26 06:23
PPATK Blokir Ribuan Rekening Dormant, Bos OJK: Tidak Ada Arahan Khusus ke PPATK2025-05-26 06:06
Istana Buka Suara soal Gibran Dapat Maung dari Prabowo2025-05-26 05:55
Pencapaian Positif: Pendapatan Asuransi TUGU Mencapai Rp228 Miliar Pasca Penerapan PSAK 1172025-05-26 04:55
KPU Gelar Rapat Pleno Untuk Penetapan DPT, Merekapitulasi Daftar Pemilih2025-05-26 04:46
FOTO: Anjing Terlatih Bantu Penjaga Pantai Spanyol Selamatkan Nyawa2025-05-26 04:40
Ditolak Komisi II DPR RI, KPU Batal Revisi PKPU Terkait Keterwakilan Caleg Perempuan2025-05-26 07:04
Tak Gabung Aksi 205, Ojol Serang Bersatu Justru Bagikan Bansos ke Para Driver2025-05-26 06:20
Dongkrak Laba, Emiten Blueprint (BLUE) Berencana Tambah Kegiatan Usaha2025-05-26 06:11
Pemerintah Akan Dedikasikan Seluruh Sumber Daya untuk Dukung Sekolah Rakyat2025-05-26 05:59
Kapolri dan Panglima Tegaskan TNI2025-05-26 05:51
Munaslub Lasmura, Hanura Perkuat Barisan Generasi Muda2025-05-26 05:48
6 Kejutan Seksi yang Bikin Pria Terpesona, Siap Menjajaki Ranjang2025-05-26 05:47
Jangan Minum Teh dan Kopi di Waktu Ini, Bisa Bikin Berabe2025-05-26 05:35
Usai 7 Tahun Memimpin, Kim Jones Hengkang dari Dior Men2025-05-26 05:21
Pencapaian Positif: Pendapatan Asuransi TUGU Mencapai Rp228 Miliar Pasca Penerapan PSAK 1172025-05-26 05:11