KPU Batasi Kampanye Akbar Cagub Jakarta, Hanya Boleh 2 Kali
JAKARTA,quickq官网网址电脑端 DISWAY.ID -KPU DKI Jakarta membatasi kampanye akbar calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur DKI Jakarta.
Komisioner KPU DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan, untuk Pilkada DKI Jakarta, cagub hanya dibolehkan 2 kali menggelar kampanye akbar.
Hal ini berbeda dengan Pemilu 2024 kemarin yang tidak ada pembatasan kampanye akbar.
BACA JUGA:KPU Bakal Tambah Durasi Debat Cagub DKI Ketiga, Ada Video Testimoni
"Untuk kampanye Akbar di Pilkada ini ada pengaturan maksimal masing-masing pasangan calon dapat melaksanakan rapat umum sebanyak 2 kali selama masa kampanye," kata Astri saat acara Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di Provinsi Daerah Jakarta pada Kamis, 31 Oktober 2024.
"Artinya berbeda dengan pemilu kemarin, di mana pada saat pemilu kemarin, kalau kita ingat diaturnya itu di 21 hari terakhir tanpa ada pembatasan," tambah Astri.
BACA JUGA:KPU Jakarta Barat Gelar Nobar Film 'Tepatilah Janji' Bareng Mahasiswa Universitas Esa Unggul
Astri mengungkapkan, pihaknya baru menerima pengajuan jadwal kampanye akbar dari dua pasangan calon (paslon).
Namun Astri belum mau memberi tahu kapan dan siapa paslon yang sudah mengajukan jadwal kampanye akbar tersebut.
"Itu juga belum semuanya full, dua-duanya sudah disampaikan kepada kami," ucap Astri.
BACA JUGA:Jadwal Debat Pilkada Depok Diungkap KPU Kota Depok
Astri mengatakan, KPU juga tidak menerapkan zonasi kampanye akbar bagi masing-masing paslon.
Ini juga berbeda dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang menerapkan sistem zonasi saat kampanye akbar.
Pasalnya saat Pilpres, antara pemilu presiden dan legislatif dilakukan bebarengan.
- 1
- 2
- »
-
Terungkap, Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Kejagung Berjumlah 10 OrangSinyal Pemangkasan Suku Bunga Makin Kuat, BI : Tunggu Besok yaAwas Keliru, 3 Kebiasaan Baik Ini Justru Bisa Merusak ImunFirli Akui Kunci Mobil Hingga Dompet Disita saat Penggeledahan terkait Kasus Pemerasan SYLJokdri Merasa Dihakimi Media, Ah Masa?Investree Resmi Dibubarkan, OJK Pastikan Adrian Gunadi Masuk DPO dan Red NoticeHadapi Cuaca Terpanas, China Buka Resor Ski Indoor Terbesar di DuniaDua Pesawat Tucano Terungkap Hilang Kontak Pada Pukul 11.18 WIBTangan Kanan Habib Rizieq Bicara Perkara Kedzaliman RezimPrakiraan Cuaca Jakarta Jumat 7 Oktober: Sore Hujan
下一篇:Pengelolaan Air Tradisional dari Bali akan Dikenalkan pada Negara
- ·Cetak Rekor, Kontainer yang Diangkut Kereta Api Tembus 239.346 Ton di Mei 2025
- ·Terjadi Saat Siswa Main Hujan, Begini Kronologi Robohnya Tembok MTsN 19 Pondok Labu Tewaskan 3 Orang
- ·Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Diduga Pernah 'Kucing
- ·FOTO: Tradisi Perayaan Maulid Nabi Muhammad di Berbagai Negara
- ·Metode Tobacco Harm Reduction Bisa Diterapkan untuk Menurunkan Angka Perokok?
- ·Diperiksa 4,5 Jam, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dicecar 70 Pertanyaan, Cengar
- ·Begini Respons Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Soal 'Pemeras' Dirinya Jadi Tersangka
- ·BPBD DKI: Banjir Jakarta di 68 RT Sudah Surut Senin Petang
- ·Jelang Kedatangan Paus Fransiskus, Nasaruddin Umar: Istiqlal
- ·Sejumlah Wilayah di Jakarta Banjir, BPBD DKI Kerahkan 267 Tim Reaksi Cepat
- ·Pesan Jokowi ke Para Bacapres: Kerukunan dan Persatuan Jangan Dikorbankan
- ·Hadapi Cuaca Terpanas, China Buka Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia
- ·Sandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari Ini
- ·Tips dari Pramugari Pilih Koper yang Tepat untuk Penerbangan
- ·Investree Resmi Dibubarkan, OJK Pastikan Adrian Gunadi Masuk DPO dan Red Notice
- ·Sinyal Pemangkasan Suku Bunga Makin Kuat, BI : Tunggu Besok ya
- ·Strategi Bisnis Regional Chief Engineer, Upaya Kompromi Toyota Hadapi Hegemoni Pabrikan China
- ·Pria Perlu Tahu, Wanita Tak Suka Disentuh di Area Ini saat Bercinta
- ·Organda Jabar Tolak 2.000 Taksi Asing Masuk Bandung Raya, Ancaman Bagi Pengusaha Lokal
- ·Alasan Jokowi Tunjuk Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI: Komunikasinya Bagus ke Siapapun
- ·Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!
- ·Polda Metro: Empat Ruas Jalan di Jakarta Tergenang Akibat Hujan Deras Kamis Sore
- ·Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo, Bagaimana Nasib Klub Madura United?
- ·Perkuat Bisnis, Dell dan Nvidia Kompak Bikin Server Super AI
- ·Anggaran BP2MI Bakal Dipangkas Rp105 Miliar, Apa yang Dikhawatirkan Benny Rhamdani Terjadi
- ·Banting hingga Cekik Lesti Kejora, Rizky Billar Dijadwalkan Diperiksa Polisi Besok
- ·Mobil Terbang Sudah Dijual ke Umum, Harga Jual Hampir Rp4 Miliar
- ·Susu Ikan vs Susu Lainnya, Mana yang Harganya Paling Mahal?
- ·Sejumlah Wilayah di Jakarta Banjir, BPBD DKI Kerahkan 267 Tim Reaksi Cepat
- ·Sambut UU PDP, Grab Gelar Indonesia Privacy and Security Summit 2023
- ·Suspensi Dicabut, Saham Emiten Kemasan PACK Langsung Terbang
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 13 Oktober: Sore dan Malam Hujan
- ·Organda Jabar Tolak 2.000 Taksi Asing Masuk Bandung Raya, Ancaman Bagi Pengusaha Lokal
- ·Bareskrim Amankan 2 Orang Terkait Kepemilikan Ekstasi Dalam Penggerebekan Kafe di Jakarta Selatan
- ·Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!
- ·Cerminkan Nilai