15 Tahun Tanpa Aturan, Adian Desak Negara Lindungi Driver Ojol
时间:2025-06-01 07:56:22 出处:探索阅读(143)
Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, melontarkan kritik tajam terhadap negara yang dinilainya gagal memenuhi kebutuhan dasar jutaan pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia. Ia menilai selama lebih dari 15 tahun, negara membiarkan pelanggaran hukum terjadi secara sistematis tanpa solusi konkret bagi para pengemudi.
Adian menegaskan bahwa regulasi transportasi daring harus segera disusun guna menghentikan pelanggaran hukum yang telah berlangsung lama.
“Regulasi tuh penting, harus segera dibuat karena kita sudah melanggar hukum bersama-sama selama sekian tahun,” ujar Adian, dalam Forum Legislasi bertajuk “Efisiensi RUU Transportasi Online” yang dikutip Jumat (30/5/2025).
Baca Juga: Driver Ojol Butuh Solusi Nyata, Bukan Janji! DPR Desak Audit Potongan Aplikator
Menurutnya, negara tidak dapat terus memuji kontribusi sektor transportasi daring tanpa mengakui fakta bahwa sebagian besar mitra pengemudi hanya menuntut pendapatan layak untuk menghidupi keluarganya.
“Apa sih yang dituntut oleh driver online? Gak seperti yang dituntut pejabat bos. Mereka tidak minta rumah baru, tidak minta fasilitas mobil, yang mereka minta sederhana. Tolong pastikan kami dapat pendapatan agar anak-anak kami bisa sekolah seperti mimpi anak-anak kalian,” ungkap Adian.
Adian menyebut tuntutan para driver sangat manusiawi, namun hingga kini negara tidak menunjukkan keberpihakan nyata. Ia juga menyoroti sistem pembagian potongan pendapatan yang dinilai tidak transparan, khususnya soal dana 5 persen yang diklaim sebagaitunjangan kesejahteraan.
Baca Juga: Ekosistem Ojol Rumit, Menhub Serukan Aturan yang Hati-Hati
“Mereka bilang kita buat ambulans, ambulans mana? Memang di jalan ada tuh ambulans gojek? Saya cari tahu, oh enggak itu CSR mereka... Jadi itu juga bukan untungan buat driver ojol itu,” tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mendesak pemerintah agar segera menyusun undang-undang yang berpihak kepada para pengemudi, bukan terus menunda dengan alasan evaluasi.
“Jadi, tolong jangan ditunda-tunda lagi... Mau nggak kita perbaiki ini? Mau. Kalau mau perbaiki, segera buat undang-undangnya,” tutup Adian.
上一篇: Guru Besar UI Sebut Kebijakan Plain Packaging Berdampak Negatif pada Industri Rokok Legal
下一篇: Anies Sempatkan Salat Berjamaah Saat Baru Tiba di DPD PDIP
猜你喜欢
- Daya Beli MinyaKita Menurun Usai HET Dinaikkan, Kemendag Buka Suara
- Yang Ditunggu
- Pemuda Ansor Siap Razia Tempat Hiburan Saat Ramadhan
- 71 Ribu Perempuan Usia Subur di Indonesia Memilih Childfree
- 5 Minuman Herbal untuk Diabetes, Bantu Mengontrol Kadar Gula Darah
- Pelapor Vlog 'Dasar Ndeso' Ternyata Berstatus Tersangka
- Polisi Bantah Siksa Anak Aktor Jeremy Thomas
- Cuka Apel Memang Bisa Turunkan BB, Tapi Awas Ada Efek Sampingnya
- Cerita Rumah BUMN Jakarta Jembatani UMKM 'Sambal Kawani' hingga Menembus Pasar Internasional