KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pengelolaan Dana pada 65 Saksi terkait Dana Hibah Pokmas Jatim

焦点 2025-06-02 00:50:37 3

JAKARTA,quickq官方软件安卓版 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Senin, 26 Agustus 2024 hingga Kamis, 30 Agustus 2024 telah melakukan pemeriksaan terhadap 65 saksi terkait tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.

Para saksi yang diperiksa terdiri dari sejumlah korlap di beberapa kabupaten di Jawa Timur. 

KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pengelolaan Dana pada 65 Saksi terkait Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pengelolaan Dana pada 65 Saksi terkait Dana Hibah Pokmas Jatim

BACA JUGA:KPK Sebut Permintaan Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi Bagian Pembelajaran Antikorupsi 

KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pengelolaan Dana pada 65 Saksi terkait Dana Hibah Pokmas Jatim

BACA JUGA:KPK Bakal Surati Kaesang Pertanyakan Fasilitas Jet Pribadi

KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pengelolaan Dana pada 65 Saksi terkait Dana Hibah Pokmas Jatim

"Ke 65 saksi tersebut diantaranya merupakan kelompok masyarakat dan koordinator lapangan atau korlap yang tersebar pada dua kabupaten yaitu Pasuruan dan Probolinggo," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Dalam hal ini, Tessa menjelaskan bahwa tim penyidik KPK mendalami terkait proses pengajuan dana hibah hingga potongan-potongan dana hibah serta pengelolaan dana.

"Penyidik mendalami terkait proses pengajuan dana hibah, pencairan dana hibah, potongan-potongan dana hibah, serta kebenaran pengelolaan dana hibah,"pungkas Tessa.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Menteri Desa, Pembangunan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar. 

BACA JUGA:KPK Tak Wajibkan Kaesang Pangarep Lapor Sewa Jet Pribadi: Dia Bukan Penyelenggara Negara

Ia diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.  

"Saya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dengan permasalahan dana hibah di Jawa Timur. Semua sudah saya jelaskan, clear, sudah terserah pihak penyidik," kata Abdul Halim Iskandar kepada wartawan pada Kamis, 22 Agustus 2024 di Gedung Merah Putih KPK.

KPK juga pernah menggeledah Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia mengaku tak tahu akan kegiatan penggeledahan tersebut

本文地址:http://oxzu.quick-gg.com/news/28e499906.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

ASUS Vivobook S14, Laptop AI Terbaru dengan Beragam Fitur Premium

Tak Cuma Jarang Ada di Rumah, Ini 7 Tanda Si Dia Selingkuh

LQ Indonesia Lawfirm soal Alvin Lim Ditahan: Tidak Ada Surat Penangkapan dan Penahanan

Ayah Ibu, Ini 9 Pola Asuh yang Bikin Anak Cerdas dan Bahagia

Polri Pastikan Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih Berada di Dalam Hutan Thailand

2025qs建筑学世界排名TOP5

Segera Konsultasi ke Dokter Jika Miss V Alami Ini

Polisi Cek CCTV TKP Tewasnya Anak Tamara Tyasmara, 'Rekaman Videonya Asli'

友情链接