您的当前位置:首页 > 焦点 > Pemilik Minuman Oplosan Akhirnya Diciduk Polisi 正文
时间:2025-05-26 07:40:11 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jambi - Anggota Ditreksrimum Polda Jambi bersama dengan anggota dari Polda Jawa Barat quickq无限试用
Anggota Ditreksrimum Polda Jambi bersama dengan anggota dari Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap pemilik minuman keras oplosan yang telah menewaskan puluhan orang di Jawa Barat dan sekitarnya.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS kepada wartawan, di Jambi Rabu, membenarkan bahwa anggota Ditreskrimum Jambi bersama Polda Jabar pada Selasa malam berhasil menangkap SS yang sedang dalam pelariannya di daerah Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan menuju Jambi.
"Yang bersangkutan SS ditangkap anggota kita dalam perjalanan menuju Sumatera Utara setelah melarikan diri dari Bandung, Jawa Barat dan ditangkap di daerah Bayung Lincir menuju Jambi," kata Muchlis AS.
Pelaku utama penjual dan pengedar minuman keras atau miras oplosan yang menyebabkan puluhan orang tewas itu, berhasil dibekuk tanpa perlawanan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Jambi sebelum diberangkatkan ke Polda Jabar.
Pelaku SS, rencananya hari ini juga akan dibawa dengan penerbangan dari Jambi menuju Polda Jabar
"Saya juga sudah ditelepon oleh Kapolda Jabar, mengucapkan terima kasih atas penangkapan ini," jelas Kapolda Jambi, Muchlis AS.
Sementara itu Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Jakarta, mengatakan jumlah korban tewas akibat kasus miras oplosan bertambah dari 82 orang menjadi 89 orang atau bertambah tujuh orang (tewas) di Jabar dari awalnya 51 tewas, sekarang jadi 58 orang.
Untuk di wilayah DKI Jakarta tidak ada penambahan jumlah korban tewas hanya berjumlah 31 korban tewas.
Setyo mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan Polda Jabar, bahwa di sebuah rumah di Kabupaten Bandung, ditemukan ruang bawah tanah yang diduga digunakan untuk meracik miras oplosan.
Selain untuk meracik miras oplosan, ruangan tersebut juga digunakan untuk mengemas minuman haram tersebut. Polisi kini masih menyelidiki dugaan adanya jaringan dalam peredaran miras oplosan yang berdasarkan hasil uji laboratorium mengandung cairan metanol ataupun etanol.
FOTO: Bunga Mawar, Simbol Cinta Valentine dari Ekuador untuk Dunia2025-05-26 07:38
Guru Besar Ilmu Hukum Tegas Bilang Polisi Harus Bisa Bedakan Sengketa Tanah dan Mafia Tanah2025-05-26 07:33
4 Jenazah Korban Kebakaran Ruko Indekos di Tambora Berhasil Teridentifikasi, Ini Identitasnya2025-05-26 07:20
IDAI Pastikan Tak Ada Lonjakan Kasus Gagal Ginjal pada Anak2025-05-26 07:07
Teknik Pernapasan 42025-05-26 06:33
Buzzer Goreng Isu Formula E, Mereka Mau Semua Program Spektakuler Anies Baswedan Gagal2025-05-26 06:05
Viral Pria Diduga Rekam Celana Dalam Wanita di Mal Jakbar, Polisi Turun Tangan2025-05-26 05:56
Warga Australia Usul Ganti Nama Pantai Chinamans karena Dinilai Rasis2025-05-26 05:48
FOTO: Kontes Bergengsi Anjing2025-05-26 05:16
Doa Awal Tahun Baru Islam 2022, Dibaca Setelah Salat Maghrib2025-05-26 05:08
Cabut Laporan, Keluarga Wanita yang Tewas di Lift Bandara Kualanamu Sepakat Damai2025-05-26 07:17
APGAI Prihatin Atas Tuntutan PKPU Terhadap Centro & Parkson Departemen Store2025-05-26 07:11
Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 2 Agustus: Pagi Cerah Berawan, Malam Berawan2025-05-26 06:23
Ditanya soal Masih Punya Utang, Edhy Prabowo: Emang Salah?2025-05-26 06:15
Jembatan Arsip dan Avant Garde Karya Pharrell Williams untuk LV2025-05-26 06:14
Seorang Wanita Meninggal Akibat Tertimpa Bangunan Tua Ambruk di Johar Baru2025-05-26 06:10
Diberhentikan Pakai Strobo, Sopir Mobil Plat RFH Kabur dan Tabrak Polisi di Tol Pancoran2025-05-26 06:00
Trump Dinilai Mengada2025-05-26 05:59
Mahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun2025-05-26 05:48
Kecelakaan Maut di Pulogadung, Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Tangki2025-05-26 05:43