Apakah Guru Swasta Bisa Ikut PPPK 2024? Simak Penjelasannya di Sini
JAKARTA,快区quickq官网 DISWAY.ID- Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah dimulai sejak tanggal 1 hingga 20 Oktober mendatang.
Hal ini bisa menjadi kesempatan besar untuk tenaga non-ASN di seluruh Indonesia untuk mendaftar.
Pada proses kali ini, disediakan berbagai macam formasi mulai dari tenaga pendidikan, kesehatan hingga tenaga teknis lainnya di instansi pemerintah pusat dan daerah.
BACA JUGA:BKN Umumkan Pendaftaran PPPK 2024 Dibagi 2 Gelombang, Cek Jadwal dan Kriteria Pelamarnya
Akan tetapi, banyak pertanyaan mengenai apakah guru swasta dapat mengikuti PPPK 2024.
Untuk mengetahui penjelasannya, simak sejumlah informasi di bawah ini.
Apakah Guru Swasta Bisa Ikut PPPK 2024?
Diketahui, pendaftaran PPPK 2024 sendiri tak hanya dibuka untuk guru yang sudah bekerja di instansi pemerintah, namun juga bisa diikuti oleh guru di luar instansi pemerintah ataupun guru swasta.
Akan tetapi, dalam mekanisme pendaftarannya tersebut ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan.
BACA JUGA:Link dan Cara Daftar Seleksi PPPK 2024, Dibuka Hari ini 1 Oktober
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 348 Tahun 2024.
Di mana, pelamar yang berasal dari luar instansi pemerintah atau guru swasta ini harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Salah satunya, guru swasta wajib memiliki surat izin untuk melamar pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) guru di instansi daerah tahun anggaran 2024 dari kepala instansi/Lembaga/Yayasan.
Dengan melengkapi persyaratan itu, guru swasta memiliki kesempatan untuk jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi secara formal di berbagai instansi pemerintahan.
- 1
- 2
- »
-
Indonesia Clearing House (ICH) Resmi Menjadi Lembaga Kliring Berjangka Pasar Uang dan Valuta Asing5 Rekomendasi Kedai Teh Jakarta6 Cara Gampang Bikin Wanita Mood Buat Bercinta, Pria Sudah Tahu?Polda Sumsel Galakkan Razia Miras OplosanTangan Kanan Habib Rizieq Bicara Perkara Kedzaliman RezimCak Imin Optimis Bisa Raih 70 Persen Suara di Sumatera UtaraTembok Rumah Lembap dan Mengelupas? Ini 5 Cara MengatasinyaSimak BaikFK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per MingguSepanjang 2023 Densus 88 Tangkap 142 Tersangka Teroris Dari Sejumlah Jaringan
下一篇:Rektor UP Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Polisi Dugaan Pelecehan Seksual
- ·Emtek Makin Rajin Borong Saham SCMA, Kepemilikan Tembus 64,02%
- ·Usai Viral, KPU Sebut Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024 oleh PPLN Taipei Tidak Sesuai Prosedur
- ·KPU Siapkan Alat Bantu Pada Debat Cawapres: Hanya Kertas dan Ballpoint
- ·Curiga Pria Terbang 200 Kali, Skandal Pencurian di Pesawat Terbongkar
- ·Tak Berangus Hak Berpendapat, Polisi Izinkan Massa Gelar Aksi di Patung Kuda
- ·Anies Janji Setarakan Fasilitas Pendidikan Swasta dengan Negeri di Depan Ulama
- ·Tarif Tol JORR Sama, Alasannya 'Masuk Akal'
- ·Anies Janji Setarakan Fasilitas Pendidikan Swasta dengan Negeri di Depan Ulama
- ·Anggaran BP2MI Bakal Dipangkas Rp105 Miliar, Apa yang Dikhawatirkan Benny Rhamdani Terjadi
- ·Kasus Covid
- ·5 Cara Ini Ampuh Bikin Awet Muda, Lakukan Sebelum Tidur
- ·5 Cara Ini Ampuh Bikin Awet Muda, Lakukan Sebelum Tidur
- ·Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong Un
- ·NYALANG: Jalan Panjang Perlawanan
- ·Kolaborasi Garuda Indonesia
- ·Korlantas Siapkan 3 Skema Rekayasa Lalu Lintas Atasi Kemacetan di Libur Nataru
- ·Setelah Gabung KIM Plus, PKS DKI Ungkap Dapat Bully dari Masyarakat
- ·Mau Dilantik jadi Walikota, Rahmat Effendi Sudah Bikin Susah Warga Bekasi
- ·Turis Israel Kena Tipu Tukang Ojek, Dirampok dan Ditinggal di Jalanan
- ·KPK Belum Berani Tahan Setnov, Kenapa?
- ·Pasar Kripto Terhantam Gejolak Geopolitik, Investor Kripto Diminta Tetap Tenang dan Rasional
- ·Jelang Water World Forum Ke
- ·Dermaster Perkenalkan Perawatan Holistik Melalui Tes Genetik Dermagene
- ·Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej Lawan KPK Digelar 11 Desember 2023
- ·1 Januari 2025 Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku, Sri Mulyani Serahkan ke Pemerintahan Prabowo
- ·KLHK Akui Belum Terima Pelimpahan Kasus Penembakan Burung Kuntul
- ·Sakit Gigi, Eks Kapolda Metro Tetap Diperiksa Kasus Makar
- ·FOTO: Pendaki Nepal dan Inggris Pecah Rekor Terbanyak Puncaki Everest
- ·Mengintip Isi Souvenir Syukuran Kehamilan Erina Gudono dan Kaesang
- ·KPK Minta MK Perketat Aturan Remisi
- ·Ketua Umum IM57+ Dorong Pansel Pilih Pemimpin KPK yang Luar Biasa
- ·Aksi Reuni dan Munajat Kubro PA 212 di Monas Hasilkan Tiga Tuntutan, Ini Isinya
- ·Turis asal Indonesia Kembali Jadi yang Terbanyak Kunjungi Singapura
- ·Batal Ke NTB, Mahfud Md Disarankan Dokter untuk Istirahat
- ·Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan Buntut Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya
- ·Gaun Cate Blanchett Mirip Bendera Palestina saat Hadiri Cannes 2024