Waspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 16
SuaraJakarta.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyampaikan potensi terjadinya banjir rob di wilayah pesisir utara Jakarta pada 16 sampai 23 Juli 2024. Masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut diminta untuk waspada.
Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi BPBD DKI,“quickq加速器” @bpbddkijakarta.
"Waspada banjir pesisir Provinsi DKI Jakarta. Durasi pada 16-23 Juli 2024," ujar akun itu, dikutip Selasa (16/7/2024).
Potensi banjir rob ini disebut akun itu dikarenakan adanya fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fase bulan purnama. Hal ini bisa menjadikan peningkatan tinggi pasang air laut hingga maksimum.
Baca Juga:40 RT Dan 5 Ruas Jalan Di Jakarta Masih Terendam Banjir Hingga Kamis Pagi
Diperkirakan pasang air laut mulai meninggi dari pukul 18.00 WIB-23.00 WIB. Ada 10 wilayah yang berpotensi merasakan dampak banjir rob ini, yakni:
- Kamal Muara
- Kapuk Muara
- Penjaringan
- Pluit
- Ancol
- Kamal
- Marunda
- Cilincing
- Kalibaru
- Muara Angke
Untuk melakukan antisipasi, masyarakat bisa memantau peringatan dini gelombang pasang di akun media sosial BPBD DKI. Kemudian, masyarakat juga bisa mengunduh buku panduan kesiapsiagaan bencana di situs resmi BPBD DKI.
Apabila terpantau potensi genangan atau banjir, warga juga diminta untuk melapor lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
"Masyarakat bisa memperbaharui informasi terkait banjir di pantaubanjir.jakarta.go.id," katanya.
"Bila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi call center Jakarta Siaga 112," pungkas akun tersebut.
Baca Juga:Rumah Semi Permanen di Kebayoran Lama Terbakar, BPBD DKI Lakukan Pendataan Ada Atau Tidaknya Korban
(责任编辑:焦点)
- 50% Penjualan Nasional, Truk Listrik Diprediksi Akan Banjiri China di 2028
- Awal Mula Pameran Yos Suprapto ‘Dibredel’ di Galeri Nasional, Geger 5 Lukisan Mirip Jokowi
- Daftar 5 Kampus yang Sudah Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025
- Wanita Paruh Baya Diduga Dibunuh di Tanjung Priok, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya
- Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu
- Satu Anggota Polsek Menteng Kena Patsus karena Minta THR ke Hotel
- Kapal Penyelundup Tekstil Ancam Kedaulatan Negara, Prabowo: Kita Tenggelamkan!
- Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini
- VIDEO: Festival Lampion Terbang Tahun Ular Hiasi Langit Malam Taiwan
- Meski Jadi Tersangka, Hasto Tetap Fokus Kerja di PDIP, Said Abdullah: Kader Harus Taat Hukum!
- Amnesty International: Pemulangan Mary Jane Jadi Momen Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia
- Ungguli Thailand, Indonesia Masuk 10 Besar Destinasi Terindah Dunia
- Tak Selamanya Tol Laut Berdampak Positif, Ini Tantangan yang Harus Diatasi Pemerintah
- Bank Mandiri Gelar Program Mudik Gratis 2025, 8.500 Pemudik Berangkat dengan 170 Bus
- Bertemu Eko Darmanto, Alexander Marwata Ngaku Tak Dapat Keuntungan Apa
- Wagub Rano Karno Ajak Warga yang Terdampak Banjir Tinggal di Rusun
- FOTO: Cita Rasa Dubba, Hidangan Penutup Sunnah Bagi Warga Yaman
- 390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
- 9 Kebiasaan Penyebab Perut Buncit, Ada yang Sering Dilakukan
- Ini 4 Cara Mencegah Ular Kobra Masuk ke Rumah