您的当前位置:首页 > 热点 > DPR Bilang Dewas Pengawas Bakal Independen 正文
时间:2025-05-22 17:26:41 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hendrawan Supratikno mengemukakan ke quickq可以退款吗
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hendrawan Supratikno mengemukakan keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan bersikap independen karena dalam RUU KPK pasal 37E ayat (9) yang telah disetujui untuk disahkan mencantumkan independensi tersebut.
Artinya, menurut Hendrawan, ketentuan itu dapat menjamin integritas dan independensi para Dewan Pengawas KPK yang nantinya dipilih dan diangkat presiden karena lebih dulu perlu mendapat pertimbangan atau konsultasi dari DPR.
"Konsekuensi Pasal 37E ayat (9). Calon dikonsultasikan kepada DPR. Ketentuan lebih lanjut akan diuraikan dalam peraturan pemerintah (PP)" kata Hendrawan di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Soal Dewan Pengawas KPK, Usulan Nasdem Bikin...
Hendrawan menegaskan bahwa jaminan bagi presiden untuk memilih Dewan Pengawas KPK yang independen dan berintegritas telah diatur dalam pasal 37E ayat (9).
Namun Hendrawan belum bisa memastikan apakah konsultasi itu dalam bentuk uji kelayakan dan kepatutan atau hanya sekadar meminta pendapat dari komisi terkait. Menurut dia, lebih baik publik menunggu hingga pemerintah mengeluarkan PP.
Pasal 37E ayat (9) RUU KPK berbunyi "Dalam jangka waktu paling lambat 14 hari kerja terhitung sejak diterimanya daftar nama calon (Dewan Pengawas KPK) dari panitia seleksi, Presiden Republik Indonesia menyampaikan nama calon sebagaimana yang dimaksud pada ayat (8) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dikonsultasilan."
Sementara pasal 37E ayat (10) berbunyi "Presiden Republik Indonesia menetapkan ketua dan anggota Dewan Pengawas dalam jangka waktu paling lama 14 hari kerja terhitung sejak konsultasi sebagaimana dimaksud pada ayat (9) selesai dilaksanakan."
Kemudian pasal 37E ayat (11) berbunyi "Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengangkatan ketua dan anggota Dewan Pengawas diatur dalam Peraturan Pemerintah."
MAMPU: Saatnya Perempuan Maju Berperan dan Memimpin2025-05-22 17:23
Jelang Akhir Jabatan, Anies Minta Penerusnya Lanjutkan Bangun Hunian Layak2025-05-22 16:59
Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 2 Agustus: Pagi Cerah Berawan, Malam Berawan2025-05-22 16:51
Korupsi Bansos Covid2025-05-22 16:20
Mampu Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Industri Keramik Nasional Butuh Transformasi2025-05-22 15:59
Meninggal Kecelakaan, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak Rencananya Dimakamkan di TMP Kalibata2025-05-22 15:56
Trump Dinilai Mengada2025-05-22 15:32
Tak Mampu Bayar Utang Miliaran, Mantu Nurhadi Bayar Pakai Villa Mewah2025-05-22 15:06
丹麦皇家艺术学院学费需要多少?2025-05-22 14:51
Mumpung Yen Anjlok, Ini Kota2025-05-22 14:47
Cegah Panic Buying Jelang Lebaran, Bapanas Terapkan Strategi Ini Jaga Harga Pangan2025-05-22 16:48
IDAI Pastikan Tak Ada Lonjakan Kasus Gagal Ginjal pada Anak2025-05-22 16:39
Pelaku Begal di Tanjung Duren Ternyata Belasan Kali Beraksi di Jakarta Barat2025-05-22 16:05
Ditanya soal Masih Punya Utang, Edhy Prabowo: Emang Salah?2025-05-22 15:45
Niat dan Tata Cara Itikaf di Masjid saat Bulan Ramadhan2025-05-22 15:41
Sinarmas Sekuritas Bantah Lakukan Penipuan2025-05-22 15:05
7 Partai Tolak Interpelasi Bertemu Anies Baswedan, PDIP Nyeletuk: Koalisi Galau2025-05-22 15:01
Kapolri Sebut Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Sudah Diperiksa2025-05-22 14:52
Terkesima Jejak2025-05-22 14:50
Kapolri Sebut Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Sudah Diperiksa2025-05-22 14:44