Menteri Maruarar: Prabowo Ingin Lahan Korupsi Dijadikan Rumah MBR Bagi PKL hingga Tukang Bakso

综合 2025-06-16 11:00:46 334

JAKARTA,quickq充值多少 DISWAY.ID --Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan lahan korupsi sitaan dari berbagai kasus hukum akan dibangun untuk perumahan rakyat, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Maruar mengatakan hal itu sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto pada rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Selasa 7 Januari 2025.

Menteri Maruarar: Prabowo Ingin Lahan Korupsi Dijadikan Rumah MBR Bagi PKL hingga Tukang Bakso

Menteri Maruarar: Prabowo Ingin Lahan Korupsi Dijadikan Rumah MBR Bagi PKL hingga Tukang Bakso

"Arahannya sangat jelas bahwa memang lahan-lahan yang ada misalnya dari Kejaksaan Agung, dari tanah-tanah hasil korupsi yang disita, kemudian juga dari BLBI, juga dari yang HGU-nya sudah tidak diperpanjang, dan berbagai jenis lainnya," jelas Maruarar usai rapat terbatas.

Menteri Maruarar: Prabowo Ingin Lahan Korupsi Dijadikan Rumah MBR Bagi PKL hingga Tukang Bakso

BACA JUGA:Sesuai Arahan Presiden Prabowo, KPK akan Dampingi Penyelenggaraan Haji 2025

Menteri Maruarar: Prabowo Ingin Lahan Korupsi Dijadikan Rumah MBR Bagi PKL hingga Tukang Bakso

BACA JUGA:DPR Sebut Prabowo Belum Puas Biaya Haji 2025 Turun hingga Rp4 Juta Jadi Rp55,45 Juta

Lebih lanjut, dia menjelaskan prosesnya yaitu nantinya lahan sitaan ini akan diinventarisir terlebih dahulu dan dikuasai negara lewat pencatatan di Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Dari situ, lanjut dia, pihaknya baru bisa menggunakan lahan tersebut untuk membangun perumahan rakyat.

Pihaknya sedang berkoordinasi dengan lintas lembaga untuk membentuk kepastian hukum yang melandasi proses tersebut.

"Lahan-lahan itu akan masuk kepada Dirjen Kekayaan Negara, kemudian ke Bank Tanah. Kemudian akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan," tegas Maruarar.

Selain itu, pemerintah juga mempercepat proses perizinan pembangunan.

BACA JUGA:Kontroversi Yos Suprapto, Aktivis Peristiwa Malari Hingga Pameran Lukisan Wajah Jokowi

BACA JUGA:15 Contoh Tema Isra Miraj 2025 yang Unik dan Menarik, Cocok Digunakan untuk Acara di Sekolah

Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebelumnya memerlukan waktu hingga 45 hari, kini dipangkas menjadi 10 hari. 

Bahkan, di Tangerang, proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://oxzu.quick-gg.com/news/32a499624.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Ada Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam, Jalan Utama Jakarta Ditutup

Saldi Isra Minta Pemungutan Suara Ulang Dalam Dissenting Opinion

Geopark Meratus dan Kebumen Resmi Masuk UNESCO Global Geopark

FOTO: Parade Hari Kartini di Kawasan Bundaran HI

Kopi Lelet Pandawa UMKM Binaan SIG Berhasil Tembus Pasar Nasional, Omzet Capai Rp30 Juta per Hari

Jangan Asal Campur, 3 Makanan Tidak Boleh Dikonsumsi dengan Mi Instan

Wisata Seks di Jepang Marak Gara

PT DABN dan ION Network Bangun Jaringan Kabel Bawah Laut Banten

友情链接