Gaet Kementan, Ombudsman Akan Perbaiki Sistem Penyaluran Pupuk Bersubsidi
JAKARTA,quickq安卓版app DISWAY.ID--Dalam upayanya untuk memperbaiki sistem penyaluran pupuk bersubsidi, Ombudsman RI kini mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melakukan perbaikan pada penanganan kendala pada proses verifikasi dan validasi (verval) penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2024.
Dalam keterangannya, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyatakan bahwa dalam menjalankan rencana ini, pihak Ombudsman sudah berkoordinasi dengan Kementan mencapai kesepakatan dalam pelaksanaan perbaikan penyaluran pupuk bersubsidi sehingga dapat berjalan sesuai target.
BACA JUGA:Petani Bone Keluhkan Harga Pupuk Mahal Tapi Jagung Dijual Murah, Ini Tanggapan Kementan
BACA JUGA:Beli Pupuk Subsidi Lebih Efisien Gunakan Kartu Tani BRI
“Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI), telah menyebabkan penolakan distribusi 28,811 ton pupuk bersubsidi dengan nilai subsidi mencapai Rp 135,3 miliar,” ujar Yeka dalam keterangan tertulis resminya pada Jumat 8 November 2024.
Sebelumnya, pihak Ombudsman telah menemukan permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi yang bermula dari hasil verval yang dilakukan tim terkait di tingkat kecamatan dan pusat.
Selain itu, hasil pendalaman Ombudsman menunjukkan bahwa berbagai alasan administratif, seperti ketidaksesuaian tanda tangan digital, surat kuasa, dan masalah dokumentasi, menjadi alasan penolakan yang berdampak besar bagi para distributor dan kios.
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Diklaim Ramah Lingkungan, Limbah Diolah Jadi Pupuk
BACA JUGA:Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan
Menurut Yeka, hal inilah mempengaruhi ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani, sehingga berpotensi mengganggu ketahanan pangan nasional.
“Ombudsman RI menginginkan adanya keadilan bagi para distributor dan kios pupuk bersubsidi, sehingga sistem penyaluran dapat lebih transparan dan tepat sasaran,” pungkas Yeka.
Beberapa poin penting dari saran Ombudsman RI untuk perbaikan atas permasalahan pupuk bersubsidi kepada Kementerian Pertanian adalah revisi pedoman teknis penyaluran pupuk bersubsidi, evaluasi surat kuasa yang dengan format yang sederhana dan pelibatan perbaikan administrasi bagi distributor dan kios.
BACA JUGA:PTPN III dan Pupuk Indonesia Bukukan Laba Tinggi, Perkuat Komitmen Capai Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani
BACA JUGA:Wujudkan Ketahanan Pangan, Heru Budi Serahkan Bantuan Pupuk dan Bibit Poktan di Jagakarsa
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- 7 Makanan Ini Bisa Bantu Turunkan Kolesterol Tinggi dengan Cepat
- Rebutan Saldo DANA Kaget Rp599.000! Siapa Cepat Dia Dapat!
- Tak Sepakat, Prancis dan China Gagal Selesaikan Negosiasi Tarif Cognac
- Anggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat Karya
- Plat Nomor Polisi Palsu di Mobil Rubicon Mario Dandy Bisa Memperberat Hukuman
- Serius Akan Basmi Premanisme Berkedok Ormas, Terminal Sampai Parkir Liar Akan Diawasi
- Kerugian Scam di Sektor Keuangan Capai Rp2,1 Triliun
- Anggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat Karya
- Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK
- BNN Gandeng Bobon Santoso Masak Dan Makan Besar 1.200 Potong Ayam
- Serius Akan Basmi Premanisme Berkedok Ormas, Terminal Sampai Parkir Liar Akan Diawasi
- FOTO: Boneka Raksasa Kaws Mejeng di Bangkok Thailand Jadi Magnet Turis
- Penjual Banyak, Tak Ada Antrean Pembeli Gas Elpiji 3 Kg di Jakarta Timur
- PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
- Mengapa Pesawat Tak Boleh Terbang di Atas Ka'bah?
- Catat, Ini 9 Makanan 'Terlarang' Jika Ingin Ginjal Tetap Sehat
- Jangan Tolak Rezeki, Ada Saldo Dana Kaget Gratis Capai Rp 400 Ribu Hari Ini
- Kemenpar Dukung Perbaikan Geopark Kaldera Toba yang Diberi Kartu Kuning UNESCO
- Ini 2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan