APSyFI Usul Bea Masuk Anti
Industri tekstil nasional tengah bersiap menuju pemulihan berkelanjutan dengan dukungan kebijakan yang lebih berpihak pada keberlangsungan pelaku usaha dalam negeri.
Ketua Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, mendorong pemerintah untuk menetapkan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) sebesar 20 persen terhadap produk benang filamen impor, khususnya dari Tiongkok. Ia meyakini, kebijakan itu akan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kompetitif sekaligus mengembalikan keseimbangan struktur industri dari hulu ke hilir.
"Usulan BMAD 20 persen ini bukan hanya soal perlindungan produsen hulu, tapi juga menjaga kesinambungan rantai industri tekstil nasional. Ini adalah titik tengah yang kami nilai adil dan berkelanjutan," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Ia mengatakan, praktik dumping oleh sejumlah negara produsen luar negeri disebut telah menekan harga pasar domestik di bawah biaya produksi wajar sehingga menyulitkan produsen lokal untuk bersaing.
Baca Juga: Sebut Beberapa Manfaat, HIPMI Sebut Kebijakan BMAD Dapat Melindungi Ekosistem Tekstil
"Pemberlakuan tarif BMAD sebesar 20 persen diyakini sebagai solusi yang tetap mempertimbangkan daya tahan sektor hilir, tanpa membebani pelaku usaha secara berlebihan," sebutnya.
Redma menyampaikan, rekomendasi awal dari Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) menunjukkan angka BMAD yang bervariasi, bahkan mencapai hingga 42,3 persen. Namun, APSyFI menilai perlunya penyesuaian agar tidak membebani sektor hilir.
"Kami ingin ekosistem industri berjalan harmonis. Kalau terlalu tinggi, bisa berdampak pada pelaku hilir. Makanya, kami mengusulkan tarif moderat di angka 20 persen," jelasnya.
Langkah ini juga diharapkan dapat menghidupkan kembali lini-lini produksi di sektor hulu seperti polimer, benang pintal, dan benang filamen, yang belakangan terdampak oleh menurunnya permintaan dalam negeri. Beberapa produsen besar seperti Polichem, Polifyn, dan APF bahkan telah menghentikan produksi polimer mereka karena tidak kompetitif secara harga.
"Dengan kebijakan ini, kami harap industri hulu bisa kembali beroperasi maksimal, menciptakan efek berantai positif bagi seluruh mata rantai industri tekstil nasional," ujar Redma.
Selain benang filamen, APSyFI juga mendorong pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap Purified Terephthalic Acid (PTA)—bahan baku utama serat sintetis. Redma menilai, proteksi terhadap bahan baku juga perlu agar upaya revitalisasi industri berjalan menyeluruh.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menyebut BMAD 20 persen sebagai langkah logis untuk menjaga industri dalam negeri tetap kompetitif di tengah tekanan harga global.
Baca Juga: IEU-CEPA Prioritaskan Akses Produk Unggulan Indonesia: Alas Kaki, Tekstil, Sawit, hingga Perikanan
"BMAD bukan soal menutup pasar, tapi memastikan persaingan berjalan sehat. Ketika harga barang impor jauh di bawah harga pokok produksi dalam negeri, maka intervensi seperti ini perlu dilakukan," katanya.
Faisal menambahkan, bahkan dengan tarif BMAD 20 persen, produk impor tetap memiliki keunggulan harga. Oleh sebab itu, kebijakan ini harus dilihat sebagai upaya menciptakan level playing field yang adil bagi pelaku industri domestik.
Kebijakan BMAD yang tepat dan terukur diharapkan dapat menjadi bagian dari transformasi industri tekstil Indonesia menuju kemandirian, daya saing, dan keberlanjutan jangka panjang. Dengan strategi yang tepat, sektor ini tidak hanya akan pulih, tetapi juga siap bersaing di pasar global.
-
Sejumlah Menteri Dikabarkan Mundur, Jokowi: Namanya Tahun PolitikJelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas JalanKlinik Pertamina IHC Gelar Donor Darah dan Health Talk, Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat AirDiperiksa 13 Jam, SYL Dikonfrontir Bersama 7 Saksi LainnyaMA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023Jangan Cuma Andalkan Susu, 5 Sayur Ini Juga Tinggi KalsiumCara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTPKiai Acep Adang Ruhiat Dukung AMIN di Pilpres 2024Minum Air Lemon Setiap Hari, Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan
下一篇:Polri: Belasan Ribu Orang Jadi Korban Investasi Bodong Viral Blast, Kerugian CapaiRp1,8 Triliun
- ·Gus Muhaimin Sanjung Tom Lembong Bak Artis Korea Selatan: Oppa Tom
- ·Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
- ·Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id Lewat HP, Saldo Dana Cair
- ·5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- ·Perawat RI Bersaing di Kancah Global, Penting Punya Sertifikasi Keahlian dan Kemampuan Bahasa
- ·Kemenperin: Perpanjangan HGBT Bisa Bantu Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
- ·Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi
- ·DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
- ·5.741.127 Petugas KPPS Dilantik, Bertugas di 820.161 TPS
- ·Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!
- ·Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?
- ·Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU
- ·Pertamina Bidik Produksi 2,6 Juta Ton LPG Untuk Kurangi Impor
- ·Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya
- ·Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu
- ·Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
- ·CKB Logistics Perluas Jangkauan Layanan Lewat Ekspansi Armada dan Fasilitas Gudang Baru
- ·Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?
- ·Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu
- ·Sampai Kapan Libur Imlek 2025 dan Cuti Bersama? Catat Tanggalnya Berikut
- ·Turun! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Seluruh SPBU Indonesia
- ·Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara
- ·Kurangi Polusi di Sektor Industri, Ini Rencana Kemenperin
- ·Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu
- ·Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu
- ·Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU
- ·Jusuf Kalla Sarankan Anies Istirahat di Masa Tenang: Kalau Perlu Dua Hari Dua Malam Tidur
- ·Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
- ·Alhamdulillah, Jam Operasional Perpusnas Kembali Normal Usai Edaran Efisiensi: Arahan Pusat
- ·Sambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada Obat
- ·Famos Eco Wood Kembangkan Kayu Jadi Bioenergi Masa Depan
- ·Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
- ·Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?
- ·Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
- ·Anies Ditampar Orang Tak Dikenal Saat Kampanye di Kalimantan, Timnas AMIN Tingkatkan Pengamanan
- ·Prabowo dan Erdogan Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina