Wagub Serahkan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Sepenuhnya ke Polisi
时间:2025-06-03 23:43:46 出处:热点阅读(143)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dalam kerumunan di Petamburan yang pengusutannya naik dari penyelidikan ke penyidikan merupakan kewenangan polisi termasuk terkait tersangka.
"Kami mengikuti aturan dan ketentuan yang ada," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini menegaskan pihaknya telah berusaha maksimal dalam menegakkan aturan protokol kesehatan. Termasuk menjatuhkan sanksi denda Rp 50 juta kepada Rizieq Shihab yang dinilai abai dalam menjalankan protokol kesehatan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak awal melakukan berbagai upaya perencanaan, penanggulangan dan implementasi tentang pentingnya penanganan penanggulangan dan pencegahan COVID-19.
"Ini kami buktikan dengan berbagai regulasi, pergub, kepgub, hingga surat edaran dari institusi terkait," katanya.
Selain itu, DKI Jakarta juga paling banyak menghadirkan jajaran aparat penanggulangan COVID-19 seperti lebih dari 2.000 petugas dari Satpol PP, Disnakertrans-E, Dishub dan Dinkes. "Bahkan kami turunkan 5.000 PNS tiap hari untuk mengadakan pemantauan dan pengawasan," kata dia.
Terkait dengan penilaian warga Petamburan kurang kooperatif mengenai pelacakan kasus positif COVID-19, Riza menyebutkan Pemprov DKI Jakarta menyerahkannya ke Polda Metro Jaya.
"Kita serahkan itu ke Polda," katanya.
猜你喜欢
- 10 Negara Terpopuler di Media Sosial, Indonesia Termasuk?
- Manfaat Pose Yoga Mengangkat Kaki ke Dinding, Stres Reda Seketika
- Erick Thohir dan Sri Mulyani Dinilai Jadi Menteri Prabowo yang Paling Bekerja dan Paling Populer!
- Pertama di Eropa, Ceko Luncurkan Kereta Penumpang Tanpa Masinis
- Wamenperin Batalkan Penyeragaman Bungkus Rokok, Bupati Temanggung: Langkah yang Tepat!
- Daftar Kelompok Orang yang Tidak Boleh Minum Air Kelapa
- Tahun Terakhir Kepemimpinan Jokowi, Budi Karya Beberkan Target Program 2024 di Hadapan DPR
- Tonic Immobility, Reaksi yang Sering Dialami Korban Kekerasan Seksual
- Menteri PPPA Dorong Pengurangan Praktik Perkawinan Anak