PSBB Ketat Ala Anies Tak Optimal, Epidemiolog Bilang Karena...
时间:2025-06-04 11:33:14 出处:综合阅读(143)
Hasil pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta belum optimal. Rata-rata warga ibu kota yang terpapar virus corona sebanyak 1.147 orang per hari. Padahal,quickqios版下载 kebijakan itu sudah berjalan hampir satu bulan.
Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, menilai penyebab belum maksimalnya PSBB di Ibu Kota karena pemerintah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tak bersinergi.
"Seharusnya seluruh kepala daerah di kawasan Jabodetabek menyinergikan kebijakan penanganan Covid-19. Misalnya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Jabodetabek," saran Pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI ini.
Baca Juga: Demo Omnibus Law Tumpah di Jakarta, PSBB Ketat Anies Bakal Berakhir Sia-sia
Pandu menuturkan, pengetatan PSBB di Jakarta semestinya dijadikan alarm daerah penyangga ibu kota untuk juga ikut memperketat kebijakan. Diingatkannya, kasus di wilayah penyangga berpotensi meningkat jika tidak melakukan pembatasan ketat seperti di Jakarta.
"Sebenarnya dengan PSBB, penularan kasus tidak meninggi. Memang belum bisa menurun, tapi penularannya melambat. Tapi akan sulit menekan penularan virus kalau antar-daerah tidak sinergi," paparnya.
Hal sama disampaikan Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abdul Aziz. Dia menilai pengetatan PSBB dilakukan Jakarta kurang efektif. Pasalnya, tidak didukung daerah penyangga seperti Bodetabek.
"Daerah sekeliling Jakarta mempunyai kebijakan berbeda. Sehingga, banyak orang Jakarta yang pergi ke daerah-daerah penyangga untuk berkumpul sambil makan-makan. Pergerakan orang keluar masuk tak terkontrol," kata Aziz, dalam keterangannya.
Dia mendesak, pemerintah pusat turun tangan membuat satu regulasi penanganan Covid- 19 antara Jakarta dengan wilayah penyangga.
"Harus satu komando kebijakannya. Kalau enggak, susah dikendalikan penularan virus ini," sebutnya.
Seperti diketahui, pengetatan PSBB di Jakarta diberlakukan sejak 14 September lalu. Awalnya hanya dua minggu. Tetapi diperpanjang dua minggu, hingga 11 Oktober 2020. Perpanjangan dilakukan karena penularan Corona masih tinggi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Kesaksian Pegawai Ditjen Dikti yang Dipecat Mendiktisaintek Satryo: Jangan Ada Neni Neni yang Lain!
下一篇: Tanpa Diskon Tarif Listrik, Stimulus Tak Cukup Bangkitkan Daya Beli
猜你喜欢
- Mahfud MD Desak Kasus Pagar Laut Segera Dijerat Pidana, Publik Salahkan Utang Budi Oligarki
- Sebanyak 466 Ribu Orang Gunakan Kereta Api Selama Libur Long Weekend Imlek
- BUMN Tak Jadi Sponsor Formula E, Pengamat: Harusnya Penyelenggara Tahu Kalau.....
- Formula E Jakarta Pecahkan Rekor, Tembus 13,4 Juta Penonton Siaran Langsung di Indonesia
- Polisi Tetapkan Dua Tersangka Peluru Nyasar di Gedung DPR RI
- Menteri Maman Paparkan Peran SPPG dalam MBG sebagai Ekosistem Pengembangan UMKM
- Kemen PPPA
- Sebanyak 466 Ribu Orang Gunakan Kereta Api Selama Libur Long Weekend Imlek
- 2026 Permintaan Minyak Global dari AS Akan Anjlok Drastis