3 Poin Penting Isi Surat Pengunduran Diri Mahfud MD yang Diserahkan pada Jokowi
时间:2025-06-03 12:27:34 出处:综合阅读(143)
JAKARTA,quickqios版本 DISWAY.ID- Apa isi surat pengunduran diri Mahfud MD?
Dia resmi mundur dari jabatan Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
Surat pengunduran dirinya sudah diserahkan Mahfud MD yang juga calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 itu, kepada Presiden Joko Widodo.
Mahfud menyampaikan ada 3 poin penting dalam surat pengunduran dirinya.
Dia menyebutkan tanggal saat diangkat menjadi Menjadi Menko Polhukam adalah pada 23 Oktober 2019.
“Intinya saya mengajukan permohonan untuk berhenti dan isi surat itu singkat,” tutur Mahfud MD kepada wartawan.
“Ada 3 hal,” ucapnya.
BACA JUGA:Resmi! Mahfud MD Serahkan Surat pada Jokowi, Mundur sebagai Menko Polhukam
3 poin penting surat pengunduran diri Mahfud MD
1. Ucapan Terima Kasih
“Pertama saya menyampaikan terima kasih kepada presiden Jokowi pada 23 Oktober 2029 mengangkat dan melantik saya menjadi Menko Polhukam. Saya diserahkan SK dengan penghormatan, dan penghormatan saya kepada beliau saat itu. Saya secara resmi, dan dengan penuh hormat juga, menyerahkan surat pengunduran diri,” ujar Mahfud.
2. Substansi Surat
“Kedua, substansi itu surat permohonan berhenti,” katanya.
BACA JUGA:Presiden Jokowi akan Bertemu dengan Mahfud MD Sore Ini
3. Permohonan Maaf
“Ketiga, saya mohon maaf kepada beliau, kalau ada yang kurang, saya laksanakan dengan baik,” kata Mahfud MD.
Sebelumnya Mahfud MD menyatakan diri ingin mundur dari kabinet Jokowi karena terkait dengan pencalonannya dalam Pilpres 2024 menjadi pasangan cawapres Ganjar Pranowo.
“Dulu saya diangkat dengan penuh penghormatan, maka sekarang saya juga mengundurkan diri dengan penuh penghormatan,” katanya.
上一篇: Kenapa Jakarta Ogah Pakai Istilah New Normal?
下一篇: Di Persidangan Ratna Sarumpaet, Ternyata Amien Rais....
猜你喜欢
- 7 Lokasi Pesta Kembang Api di Jakarta, Sambut Tahun Baru Lebih Semarak
- Ini Cara Badan Tinggi Seperti Gen Z di China, Bisa Lebih dari 170 Cm
- Firli Bahuri Akan Diperiksa Kembali Setelah Berkas Perkara Dilengkapi
- Bukti Apa yang Didapat KPK dari Kasus Korupsi Perkara di MA?
- Soal OSO, MA: Senang atau Tidak Hukum Wajib Dilaksanakan
- Megawati Singgung Netralitas TNI
- Hillary Lasut Disebut Antikritik, Warganet: Bapaknya Mantan Napi?
- KPK Bakal Berikan Lampu Hijau Buat Lukas Enembe Berobat ke Singapura, Asalkan . . .
- 20 Tempat Paling Menenangkan di Bumi, Bisa Liburan Sambil Bersantai