您的当前位置:首页 > 热点 > Maman Imanul Haq Desak Gelar Dokter PPDS Pemerkosa di RSHS Dicabut: Kariernya Harus Selesai! 正文
时间:2025-05-29 05:35:05 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID –Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, dengan tegas mendesak pencab quickq下载苹果
JAKARTA,quickq下载苹果 DISWAY.ID –Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, dengan tegas mendesak pencabutan gelar dokter terhadap PAP (31), seorang residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad), yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap pasien dan penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
Menurut Maman, tindakan yang dilakukan oleh PAP merupakan bentuk kejahatan luar biasa yang tidak hanya mencoreng institusi medis, tetapi juga mencederai rasa aman masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
BACA JUGA:Terungkap Korban Pencabulan PPDS Anastesi RS Hasan Sadikin Bandung Tak Hanya Satu Orang, Kepolisian: Semua Pasien
“Ini tindakan kriminal luar biasa yang dilakukan seorang dokter kepada penunggu pasien dan dua pasien di rumah sakit. Statusnya sebagai mahasiswa PPDS telah berakhir dan saya minta agar gelar dokternya juga dicabut serta dilarang praktik sebagai dokter,” tegasnya dalam keterangan resmi, Kamis, 10 April 2025.
Politisi PKB itu menyatakan bahwa profesi kedokteran tidak boleh ditoleransi untuk disalahgunakan oleh oknum yang menyalahgunakan kepercayaan publik.
BACA JUGA:Kemenkes Hukum Sang Predator Dokter PPDS Unpad! STR Dicabut, Didepak dari Kampus
“Jangan sampai dokter mesum kriminal seperti itu tetap berpraktik. Tindakan ini merusak profesi dokter. Karier dokternya harus selesai cukup sampai di sini,” lanjut Maman.
Ia juga meminta agar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) segera mencabut keanggotaan PAP, sebagai bentuk ketegasan atas pelanggaran etik dan hukum yang dilakukan.
BACA JUGA:Mahasiswa PPDS Unpad Lecehkan Pasien RSHS Bandung, Kemendiktisaintek: Penyimpangan yang Parah
Lebih jauh, Maman menyoroti modus pelaku yang disebut telah mempelajari kondisi psikologis korban—baik pasien maupun penunggu pasien—yang berada dalam kondisi lemah secara mental dan fisik. Menurutnya, ketidakberdayaan inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya.
“Bayangkan saja, masyarakat datang ke rumah sakit untuk mencari pengobatan atau menemani keluarga yang sakit, tapi malah mendapat tindakan perkosaan. Di mana akal sehat yang membenarkan tindakan seperti itu?” ujarnya geram.
Selain mengamati kondisi psikologis korban, pelaku juga diduga telah mempelajari situasi rumah sakit dan memilih waktu serta tempat yang dianggap paling memungkinkan untuk melancarkan aksi kejahatannya.
BACA JUGA:Residen PPDS Anestesi Unpad Diduga Lecehkan Penunggu Pasien RSHS Bandung: Kami Berhentikan
“Pemeriksaan secara menyeluruh harus dilakukan oleh rumah sakit untuk mengetahui apakah ada pihak yang terlibat dan memperketat pengawasan agar tidak ada celah bagi tindakan kejahatan seksual,” tegas Maman.
Turis China dan Malaysia Diculik di Filipina, 4 Polisi Jadi Pelakunya2025-05-29 05:29
Shio Paling Hoki di Tahun Ular Kayu 20252025-05-29 05:08
Pertamina Mulai Terapkan Pembelian Solar Subsidi Pakai QR Code2025-05-29 05:06
Pengamanan Jelang Indonesia Vs Argentina, Polri: Terapkan Skema 3 Ring2025-05-29 05:02
Besok Jadwal Jokowi Lantik AHY Menteri ATR dan Hadi Tjahjanto Menko Polhukam2025-05-29 04:33
Maskapai AS Larang Penumpang Nyeker2025-05-29 04:28
Korban Dugaan Pelecehan Verbal Anggota DPR Sugeng Diperiksa Bareskrim Polri2025-05-29 03:37
PKB Tetap Akan Berikan Reward Bagi Caleg Meski Gagal2025-05-29 03:17
7 Tanda Cowok Introvert Suka Kamu, Malu2025-05-29 03:05
Pemberangkatan Ratusan Pekerja Ilegal ke Malaysia Digagalkan Satgas TPPO, 8 Tersangka Ditangkap2025-05-29 03:02
Ini 6 Rekomendasi Minuman Penghancur Lemak saat Tidur2025-05-29 05:35
VIDEO: Tarian Naga dan Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek di Rusia2025-05-29 04:57
LAA Closure, Prosedur Ampuh Turunkan Risiko Stroke Pasien Aritmia2025-05-29 04:57
Tegas! Perintah Kapolri ke Seluruh Anak Buah: Jaga Soliditas dengan TNI!2025-05-29 04:42
Timnas AMIN: Film Dokumenter Dirty Vote Bukan Fitnah, Sebagian yang Diceritakan Betul2025-05-29 04:39
Maskapai AS Larang Penumpang Nyeker2025-05-29 04:36
Deret Ayat Suci Al2025-05-29 04:29
PKB Tetap Akan Berikan Reward Bagi Caleg Meski Gagal2025-05-29 04:17
From Tangerang to DKI 1, Ahmed Zaki Iskandar Siap Nyagub Nih di Pilgub 20242025-05-29 04:14
Hakim Ungkap AG Mengetahui Mario Dandy Masih Dendam Pada David Ozora2025-05-29 03:30