Kabar Baik Buat PNS! Gaji ke
时间:2025-06-15 19:20:18 出处:综合阅读(143)
JAKARTA,quickq官网下载苹果版 DISWAY.ID -Para PNS siap-siap berbahagia kali ini karena pemerintah akan segera mencairkan gaji ke-13 pada Senin, 5 Juni 2023.
Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Tri Budhianto sebelumnya sudah menyampaikan soal pencairan gaji ke-13 PNS tersebut.
Pencairan gaji ke-13 PNS tak disalurkan pada tanggal 1 Juni 2023 karena selama empat hari (1-4 Juni) adalah libur panjang.
BACA JUGA:Bukan BKN yang Punya Aturan PNS Boleh Poligami dan Larangan PNS Wanita Jadi Istri Kedua: Sudah Diatur Sejak 1983!
Sekadar informasi, gaji ke-13 PNS pencairannya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.
Dari Pasal 2 PP itu, aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan yang berhak mendapatkan gaji ke-13.
Gaji ke-13 PNS itu diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian pekerja kepada bangsa dan negara, tentunya tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Beirkut daftar aparatur negara yang berhak mendapat gaji ke-13, tercantum dalam Pasal 2 yang disebutkan dengan jelas pada Pasal 3 Ayat 1:
BACA JUGA:BANTAH! Ramai Isu PNS Pria Boleh Poligami dan PNS Wanita Dilarang Berpoliandri, BKN: Itu Bukan Kebijakan Kami, Tapi...
a. PNS dan Calon PNS
b. PPPK
c. Prajurit TNI
d. Anggota Polri
e. Pejabat Negara
- 1
- 2
- »
上一篇: Kades Kohod Resmi Ditahan, Kuasa Hukum Arsin Ajukan Penangguhan Penahanan
下一篇: Resmi! Hak Praktik Priguna PPDS Tersangka Kekerasan Seksual RSHS Bandung Dicabut Selamanya
猜你喜欢
- Pertemuan Nasdem dan Golkar, Surya Paloh: Saya Pikir Hal yang Baik!
- 爱尔兰国立艺术设计学院排名多少?
- 香港大学研究生专业有哪些?
- Sasi dan Aksi Kaum Mama Menjaga Biota Laut Papua
- Sempat Beri Bocoran, Kemendikdasmen Tegaskan Format Baru PPDB Tunggu Arahan Presiden Prabowo
- NYALANG: Cahaya Keagungan Alam
- Ahmad Sahroni: Hukum Maksimal Pelaku Pembacokan Jaksa, Demi Jaga Marwah Institusi!
- Saat MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa Unsa Soal Batas Usia Minimum Capres
- Terima Kunjungan Dubes Swiss, Kadin Indonesia Bahas Potensi Kerjasama Melalui Pendidikan Vokasi