Patut Diwaspadai Para Pendaki, Apa Itu Acute Mountain Sickness?
Acute mountain sickness (AMS) jadi salah satu kondisi yang patut diwaspadai para pendaki gunung. Apa itu?
Gunung boleh jadi memberikan kesegaran dan keindahan alam. Tapi, gunung tak melulu menyoal sesuatu yang indah. Ada juga kondisi yang perlu diwaspadai saat naik gunung, salah satunya AMS.
Secara medis, AMS dikenal juga dengan altitudes sicknessatau penyakit ketinggian. Penyakit ini juga menggambarkan kondisi edema paru pada dataran tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Salah satu penyebabnya adalah kadar oksigen dan tekanan udara yang lebih rendah saat berada di ketinggian.
Dibutuhkan waktu bagi tubuh untuk menyesuaikan diri saat berada di ketinggian. Kondisi ini bisa mengakibatkan 'mabuk gunung akut.
Selain itu, faktor tenaga saat mendaki gunung juga berperan dalam memicu AMS. Misalnya, memaksa diri untuk mendaki gunung dengan cepat.
Gejala acute mountain sickness
Altitudes sicknessatau penyakit ketinggian bisa memicu sejumlah gejala tergantung tingkat keparahannya. Gejala biasanya akan muncul satu hari setelah mencapai ketinggian atau langsung setelahnya.
Dalam kasus ringan, seseorang bisa mengalami gejala seperti berikut:
- pusing,
- sakit kepala,
- nyeri otot,
- insomnia,
- mual-muntah,
- mudah marah,
- kehilangan selera makan,
- tangan, kaki, dan wajah bengkak,
- detak jantung cepat,
- sesak napas saat beraktivitas fisik.
![]() |
Sementara pada kasus yang parah, AMS telah memengaruhi organ jantung, paru-paru, otot, hingga sistem saraf. Berikut beberapa gejalanya:
- batuk,
- sesak napas,
- kulit pucat,
- hilangnya keseimbangan,
- menarik diri dari lingkungan sosial.
Pendaki mana pun berisiko mengalami AMS. Hal ini utamanya sangat mungkin terjadi pada mereka yang mendaki dengan gerakan cepat dan mencoba mencapai ketinggian ekstrem.
Selain itu, orang dengan riwayat anemia, penyakit jantung, dan penyakit paru-paru juga berisiko mengalami AMS.
Selalu konsultasikan rencana mendaki gunung dengan dokter jika Anda termasuk ke dalam kelompok berisiko.
(asr/asr)(责任编辑:焦点)
- Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Cek Jadwalnya
- MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
- Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33
- Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya
- Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
- Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?
- Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara
- Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun Sebelumnya
- Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
- Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK
- Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok
- Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang
- SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- Prabowo Berniat Singkirkan Menteri yang Tak Kerja untuk Rakyat, Mensos Bilang Begini
- Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang
- Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id Lewat HP, Saldo Dana Cair
- Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
- Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini