您的当前位置:首页 > 综合 > Karyawan Polo Minta Keadilan ke Ketua MA: Sebab Ini Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak 正文
时间:2025-05-29 19:53:53 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Ratusan perwakilan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia masih terus mend quickq中文版
Ratusan perwakilan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia masih terus mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta. Mereka masih menuntut keadilan dari lembaga pimpinan Muhammad Syarifuddin itu.
"Tentunya yang kita harapkan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung, untuk concernterhadap masalah ini. Karena menyangkut hajat hidup orang banyak, menyangkut karyawan dari PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa yang menaruh harapan di dalam perkara ini," ujar perwakilan karyawan, Janli Sembiring kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Perkara yang dimaksud ialah perkara peninjauan kembali (PK) PT Manggala Putra Perkasa Nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 dan Fahmi Babra Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Karyawan menuntut Hakim Agung Rahmi Mulyati yang mengadili perkara itu, diganti.
Sebab, hakim tersebut pada putusan sebelumnya di tingkat kasasi dan PK, dianggap merugikan pihak PT Polo Ralph Lauren Indonesia.
Saat berunjuk rasa, perwakilan karyawan sempat kembali diterima pihak MA. Perwakilan MA menyebut tuntutan pergantian Hakim Agung Rahmi sudah disampaikan ke Ketua MA. Tinggal apakah nantinya Syarifuddin memutuskan mengganti Rahmi apa-tidak.
"Mereka (perwakilan MA) menyerahkan sepenuhnya di tangan Ketua Mahkamah Agung oleh karena itu kami meminta kepada Ketua Mahkamah Agung untuk segera bertindak mengganti Hakim Rahmi," tutur Janli.
"Supaya tidak timbul kecurigaan, timbul dugaan-dugaan ada apa di Mahkamah Agung," imbuhnya.
Baca Juga: Aliansi Karyawan Polo Ralph Lauren Minta Perhatian Jokowi dan Kembali Datangi MA
Janli menegaskan, bahwa perkara yang tengah diadili ini bukan sengketa perebutan merek antara pihak Polo Ralph Lauren Indonesia dengan MHB melainkan adanya Merek merek milik PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa yang seluruhnya dihapus hanya menggunakan sertifikat fotocopy merek palsu dengan menambahkan kata POLO dan kata BY, dan sudah dihapus berdasarkan putusan nomor 140 tahun 1995.
"Tapi ini bagaimana seseorang yang tidak memiliki merek tersebut, Polo, ditimbulkan jadi pemilik merek Polo by Ralph Lauren," kata Janli.
"Padahal sangat jelas di putusan 140 tahun 1995 (merek milik MHB) adalah Ralph Lauren. Tidak ada kata 'Polo', tidak ada kata 'by'. Dan itu sudah dihapus (merek MHB)," lanjut dia, didampingi perwakilan kuasa hukum dari LQ Indonesia Law Firm dan Quotient TV, Putra Hendra Giri.
Selain meminta Hakim Rahmi diganti, karyawan juga meminta Badan Pengawas MA, Komisi Yudisial hingga KPK, memeriksa tiga hakim yang telah memutus PK PT Polo Ralph Lauren Indonesia Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Putusan yang memenangkan MHB, tersebut dinilai bertentangan dengan dua putusan lain yakni putusan nomor 140/pdt.g/1995/PN.jkt.pst dan putusan MA nomor 3101 K/pdt/1999.
"Kami takkan berhenti mengawal kasus ini," tandasnya.
7 Air Rebusan Penurun Berat Badan, Diet Tak Perlu Mahal2025-05-29 19:46
Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara2025-05-29 19:07
Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal2025-05-29 19:05
Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!2025-05-29 18:52
Cerita Ibunda Alm Brigadir J yang Berani Bentak2025-05-29 18:44
Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 20252025-05-29 18:39
AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur2025-05-29 18:14
Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi2025-05-29 18:05
Daftar Jajanan Indonesia dengan Lemak Trans Tinggi Menurut WHO2025-05-29 18:01
Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke Sini2025-05-29 17:34
PDIP Bilang DKI Mundur Saat Dipegang Anies, Relawan: Indikatornya Apa?2025-05-29 19:35
Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!2025-05-29 19:28
Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut2025-05-29 19:26
Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja2025-05-29 19:13
2025伦敦国王学院留学费用2025-05-29 19:02
Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja2025-05-29 18:37
Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo2025-05-29 18:17
Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT2025-05-29 17:37
Tanpa Disadari, Ini 3 Kebiasaan yang Menyebabkan Paru2025-05-29 17:31
FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC2025-05-29 17:16