时间:2025-05-25 00:28:09 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong akselerasi pemanfaatan Barang quickq安卓版官网
JAKARTA,quickq安卓版官网 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong akselerasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai upaya pencegahan kerugian negara.
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Solok dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera barat, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
BACA JUGA:Daftar 10 Jaksa yang Ditarik oleh Kejagung dari KPK, Salah Satunya Ada Ali Fikri
BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Malut Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus TPPU AGK
Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Didik Agung Widjanarko menjelaskan bahwa tantangan terkait pengelolaan BMD memang tak terlepas dari dinamika politik.
"Ego sektoral di antara kedua belah pihak (pemda) juga menjadi tantangan besar dalam proses serah terima aset ini. Namun, syukur Alhamdulillah kedua pemerintah daerah telah bersepakat menjalin serah terima, demi mendorong pembangunan di daerahnya masing-masing," jelasnya.
Adapun proses hibah antara Pemkot dan Pemkab Solok tak kunjung usai sejak tahun 2010.
Oleh sebab itu, KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I menjembatani proses serah terima aset diantara kedua pemerintah daerah tersebut, hingga per Juni 2022, kedua pihak telah bersepakat melakukan pemindahtanganan BMD, dengan saling menghibahkan aset antara Pemkot Solok dan Pemkab Solok.
Terdapat aset, yang diserahkan dari Pemkab Solok ke Pemkot Solok mencapai Rp4,421 miliar.
BACA JUGA:Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Dilaporkan GMNI ke KPK Soal IUP 'Blok Medan'
Aset tersebut terdiri dari 12 unit bidang aset, meliputi; 2 Bidang Tanah dan Bangunan Rumah Negara Golongan III, 3 Bangunan Kantor Pemerintah, 4 Gedung Kantor Permanen, dan 3 Rumah Negara Golongan III Tipe C Permanen.
Sementara itu, aset Pemkot Solok, yang diserahkan kepada Pemkab Solok terdiri dari 4 Bangunan Gedung Kantor Permanen (Rp6,370 miliar) dan 10 aset meubelair (Rp499 juta), sehingga total keseluruhan aset ditaksir mencapai Rp6,870 miliar.
“Tugas koordinasi dengan pemda kami jalankan berdasarkan Undang-Undang sebagaimana tercantum di pasal 6 dan dipertegas dalam pasal 8. Semua itu kami laksanakan dengan tujuan mencapai kebermanfaatan bagi masyarakat, termasuk diantaranya optimalisasi tata kelola BMD untuk cegah kerugian negara,” terang Didik.
Pengelolaan BMD ini merupakan 1 dari 8 area intervensi KPK di dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk memetakan potensi celah korupsi di setiap pemerintah daerah.
Begini Kondisi RSUD Karawang Usai Korban Kecelakaan Cikampek Diidentifikasi2025-05-24 23:29
Generasi Muda Diharapkan Manfaatkan Peluang Secara Inovatif Jajaki Kewirausahaan2025-05-24 23:25
Hakim Kabulkan Permohonan Sidang Offline, Lukas Enembe Bakal Hadir ke PN Jakpus2025-05-24 23:23
3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah di Pilkada Tahun 20202025-05-24 23:17
Harga Bitcoin Dipukul Trump, Melemah hingga US$107.0002025-05-24 23:10
Bukan Hal Tabu, Dunia Harus Lebih Ramah ke Perempuan Menstruasi2025-05-24 22:52
Menguat 1,13% di Mei 2025, BI Terus Fokus Bangkitkan Keperkasaan Nilai Tukar Rupiah2025-05-24 22:44
ABM Investama Berinovasi, Anak Usahanya Sukses Raih Penghargaan di Asia2025-05-24 22:09
Tips Resepsionis untuk Tamu Hotel: Jangan Terlambat Saat Check2025-05-24 21:57
Pengepul Mobil Hadirkan Kaca Film Tolak Panas Paling Kuat di Indonesia2025-05-24 21:50
Jasad Dalam Koper Selingkuh dengan Tersangka yang Akan Gelar Resepsi2025-05-24 23:21
20 Tersangka Kasus Bank Swadesi Minta Perlindungan Hukum2025-05-24 23:17
艺术留学应该如何选择国家?2025-05-24 23:08
油画专业留学院校哪些比较好?2025-05-24 22:35
Diwarnai Aksi Kejar2025-05-24 22:35
PDIP Buka Suara Soal Pernyataan Denny Indrayana, 'Jangan2025-05-24 22:29
Adik dan Orang Tua Dito Mahendra Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa Terkait Senpi Ilegal2025-05-24 22:00
纽约时装设计学院怎么样?2025-05-24 21:59
Saldi Isra Sebut Ada PJ Kepala Daerah Yang Tak Netral2025-05-24 21:57
PKB Ungguli PDI Perjuangan di Jawa Timur2025-05-24 21:48