时间:2025-05-22 22:06:58 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan kasasi atas putusan lepas (onstlag) quickq io官网
JAKARTA,quickq io官网 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan kasasi atas putusan lepas (onstlag) terhadap terdakwa korporasi perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau korupsi minyak goreng.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan kasasi itu diajukan pada 27 Maret 2025.
BACA JUGA:Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
BACA JUGA:Punya Tanah Hingga Innova Reborn: Intip Kekayaan Djuyamto, Hakim Kasus CPO yang Ditangkap Kejagung
"Sudah (ajukan kasasi) per tanggal 27 Maret 2025 sesuai akta permohonan kasasi," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Selasa, 15 April 2025.
Adapun terdakwa korporasi yang dijatuhi putusan lepas adalah PT Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan memori kasasi juga telah diserahkan kepada Mahkamah Agung pada Minggu, 9 April 2025.
"Kalau memori kasasinya juga sudah diserahkan pertanggal 9 April 2025," kata Harli.
BACA JUGA:Djuyamto Penerima Suap Paling Banyak Dibanding 2 Hakim yang Vonis Lepas Koruptor Minyak Goreng, Kejagung: Rp7.5 Miliar Sendiri
Diketahui, sejauh ini sudah ada 7 tersangka dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO), atau bahan baku minyak goreng.
Dimana, 3 diantaranya merupakan majelis hakim yang memberikan vonis bebas perkara minyak goreng di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Tiga hakim itu bersekongkol dengan Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara; serta panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.
Kasus suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan vonis ontslag atau putusan lepas pada kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng. Majelis hakim saat itu memberikan putusan lepas pada terdakwa korporasi.
BACA JUGA:Gokil! Kejagung Sita Moge Mewah dan Sepeda Sultan dalam Kasus Suap Korupsi CPO
Tingkatkan Daya Saing, Kemenperin Gelar CBI untuk Industri Kreatif dan Kriya2025-05-22 22:02
Hotman Sebut Teddy Minahasa Tak Ada Kaitan dengan Temuan Barbuk Narkoba di Rumah AKBP Dody2025-05-22 21:56
PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak Angket2025-05-22 21:46
Dalih Kebelet Kecing, Pria di Tambora Cabuli Bocah Tetangga2025-05-22 21:27
如何申请艺术管理专业硕士留学?2025-05-22 21:02
Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah Hangus Terbakar di Matraman2025-05-22 21:01
Apa Benar Makanan Pedas Bisa Meningkatkan Kekebalan Tubuh?2025-05-22 20:23
Kronologi Truk Seruduk 7 Motor hingga Ringsek di Gandaria2025-05-22 20:09
Cara Cek Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025, Pastikan Pakai NIK KTP2025-05-22 19:57
Kronologi Truk Seruduk 7 Motor hingga Ringsek di Gandaria2025-05-22 19:34
Produk Deteksi Dini dan Pengobatan Kanker Bio Farma Jadi Radiofarmaka Lokal Pertama Berizin BPOM2025-05-22 21:56
Perbedaan Pendapat Ahli dan Saksi, Todung Usulkan MK Gelar Sesi Konfrontasi2025-05-22 21:45
Cara Install WA GB Versi Terbaru2025-05-22 21:44
Strategy Diam2025-05-22 21:33
Anies Bangun Lagi Kampung Akuarium, Kan Main, Ini Reaksi Ahok..2025-05-22 21:29
Dewan Sengketa Indonesia, Gelar Indonesia Dispute Board Forum 2022, Perkenalkan 23 Layanan Baru2025-05-22 21:27
Dulu, Orang Rusia Awetkan Susu Pakai Katak2025-05-22 21:09
Thailand Dinobatkan Jadi Destination of the Year 20252025-05-22 20:52
Perbaikan Smelter PTFI Gresik Lebih Cepat dari Jadwal, Siap Hasilkan Katoda Tembaga di Akhir Juni2025-05-22 20:27
Bank DKI Pimpin Sindikasi Bareng BPD Lain, Nilainya Capai Rp1,5 Triliun2025-05-22 19:45