Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar
时间:2025-06-05 11:26:59 出处:探索阅读(143)
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, prosedur administrasi pembebasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diselesaikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.
"Dia tidak mau bebas murni ya karena dia tidak mau pembebasan bersyarat, ya sudah kami keluarin dia tanggal 24 (Januari). Prosedur administrasinya diselesaikan di Lapas Cipinang, nanti pembebasannya di Mako (Brimob)," kata Yasonna saat jumpa pers di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa.
Namun, Yasonna belum bisa memastikan pada jam berapa Ahok akan dibebaskan dari Mako Brimob Depok.
"Kan dibilang jam kerja, tunggu saja kalau mau lihat. Saya mau jangan dibesar-besarkan, biasa saja orang keluar dari lapas kok dari menyelesaikan masa tahanannya, biasa ini," ucap Yasonna.
上一篇: Berat Badan Anak Naik Tiba
下一篇: Paspor Negara Ini Punya Hiburan, Halamannya Tampilkan Animasi Bergerak
猜你喜欢
- BBM Subsidi Bakal Dibatasi, Ini Daftar Kendaraan yang Tak Boleh Isi Pertalite
- Ketua Pendukung Jokowi Menyebut Permintaan Maaf Rocky Gerung Tidak Tulus, 'Nanti Diulangi Lagi'
- Pria Waspada, 3 Posisi Bercinta Ini Bisa Bikin Penis Patah
- Dasco Ungkap Pertemuan Prabowo dan Nasdem, Tak Ada Pembicaraan Jatah Kursi
- Membekukan Roti agar Lebih Tahan Lama, Amankah?
- Pengendara Fortuner Disebut Buang Plat TNI Palsu di Lembang
- IHSG Jelang Libur Panjang Ditutup Merosot ke 7.175, Ini Saham Top Losers dan Gainers
- 70% Pengusaha Hotel Bakal Kurangi Karyawan, Anindya Bakrie: Karena Efisiensi
- Takut Kutu Busuk dari Paris Masuk Korea, Bandara Dijaga Anjing Pelacak