DPR: Komite Independen Publisher Rights Perlu Segera Dibentuk!

知识 2025-06-14 15:38:54 8787

JAKARTA,quickq中文名叫什么 DISWAY.ID--Ketua Komisi I Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Meutya Hafid menegaskan pembentukan Komite Independen dari Dewan Pers perlu disegarakan sebagai implementasi pelaksanaan publisher rights yang sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo. 

Diketahui, publisher rights merupakan regulasi yang mengatur platform digital global seperti meta Facebook, Google, Instagram, Tiktok, X dan lainnya guna memberikan timbal balik yang seimbang dalam penayangan konten berita yang diambil dari media lokal dan nasional. 

DPR: Komite Independen Publisher Rights Perlu Segera Dibentuk!

DPR: Komite Independen Publisher Rights Perlu Segera Dibentuk!

BACA JUGA:Perpres Publisher Rights Sudah Disahkan Jokowi, Kominfo Langsung Rumuskan Regulasinya

DPR: Komite Independen Publisher Rights Perlu Segera Dibentuk!

Meutya menilai pembentukan Komite Independen yang diatur dalam Pasal 9 dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024, perlu dilaksanakan untuk mengatur penyelesaian sengketa antara perusahaan pers dengan perusahaan platform digital.

DPR: Komite Independen Publisher Rights Perlu Segera Dibentuk!

"Ini menurut saya krusial. Jadi berhasil atau tidaknya sebuah ekosistem digital yang baik terbentuk itu nanti akan sangat bergantung dengan komite independen, yang memang dalam perpres ini diberikan sebuah kewenangan yang cukup besar," ujar Meutya dalam keterangan resminya, Sabtu 30 Maret 2024.

BACA JUGA:Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator

Ia menuturkan, Komite Independen dari Dewan Pers ini diperlukan guna menjembatani konflik kepentingan antara perusahaan platform digital dengan perusahaan pers. 

Meutya melanjutkan, sengketa yang dikhawatirkan terutama dalam perkara pembagian capital share atau hasil keuntungan iklan dari masing-masing media.

“Nanti teman-teman pers ini kalau memang kemudian ada sengketa dari capital share yang tidak adil begitu dengan antara perusahaan pers dengan platform digital maka teman-teman pers nanti ini kan kasusnya dibawa ke Komite Independen," ujar Politisi Fraksi Partai Golkar.

BACA JUGA:Jokowi Resmi Teken Perpres Publisher Rights: Tidak Kurangi Kebebasan Pers

Meutya menjelaskan, setelah upaya insan pers yang kini masuk dalam pusaran ekosistem digital, meminta dukungan pemerintah dalam legalisasi publiser rights, sebaiknya selepas Perpres Nomor 32 Tahun 2024 sudah diteken, insan pers yang dinaungi oleh Dewan Pers perlu mendukung regulasi tersebut berikutnya.

Hal ini, lanjut Meutya, juga tidak menafikan untuk melibatkan para perusahaan platform digital untuk mematuhi regulasi publisher rights tersebut. 

“Karena kalau membiarkan kepada ekosistem yang belum ditata dengan baik maka tentu amat sangat berat. Tadi Mas Taufiq sampaikan kurvanya itu mengkhawatirkan dan meskipun itu sebuah keniscayaan dari kemajuan teknologi tapi kemudian ya kita enggak boleh tinggal diam," tutur Meutya.

BACA JUGA:Pemerintah Akan Wajibkan Publisher Game di Indonesia Berbadan Hukum

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://oxzu.quick-gg.com/news/48b499601.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Jokowi Bertolak ke Filipina Saat HUT PDIP, Ganjar: Utamakan Kepentingan Negara

Cegah Perkawinan Anak, MAMPU Ajak Anak Indonesia Berani Bersikap

环艺生出国留学读研院校推荐

Harga Minyak Global Melemah, Investor Soroti Update Perundingan Nuklir Iran

Jokowi Ungkap Pambahasan di Pertemuan dengan Prabowo dan Zulhas

Pengesahan RKUHP dan Sejumlah RUU Lain Ditunda, Respons Politisi PKB Mulia Banget!

Kemnaker Ungkap 7 Alasan Penyebab Angka PHK Meningkat, Apa Saja?

Ambulance Antre Mengular di RS Darurat Wisma Atlet, Banyak yang Cari Ruang Perawatan

友情链接