Sinyal Bahaya buat KPK, Penyidik Saja Bisa Dipengaruhi Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tidak dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, Politisi Partai Golkar itu diperiksa terkait kasus suap yang melibatkan salah satu penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) pada Jumat (7/5).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Azis mengaku tidak bisa memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan. KPK memastikan akan kembali memanggil yang bersangkutan.
Menanggapi hal itu, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai sebagai pejabat negara Aziz Syamsuddin seharusnya kooperatif dan bekerjasama dengan penegak hukum.
Hingga kini, Aziz Syamsuddin belum mengeluarkan pernyataan terkait keterlibatannya yang disebut-sebut menjembatani pertemuan antara penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan wali kota Tanjung Balai, M Syahrial.
Halaman:
- 1
- 2
- 3
相关推荐
- Kesempatan Terakhir, Menkeunya Trump Harap China Patuhi Kesepakatan Dagang
- Penumpang di Korsel Dilarang Simpan Powerbank di Rak Kabin Pesawat
- Per Juli 2018, Inflasi DKI Jakarta Turun Jadi 0,26%
- Bagaimana Caranya agar Tobat Diterima Allah SWT?
- Hotman Paris: Pendukung Prabowo Bakal Ramaikan Sudirman
- Gelak Tawa Prabowo Pecah Usai Zulhas Paparkan 12 Fokus Kebijakan KIM
- Tak Cuma Daging, 6 Jenis Sayuran Ini Ternyata Tinggi Zat Besi
- Anies Baswedan dan Cak Imin Hadiri Rapat Pokja Koalisi Perubahan