您的当前位置:首页 > 娱乐 > Besok, Samsat DKI Tetap Buka 正文
时间:2025-05-26 02:33:29 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Kantor Samsat DKI Jakarta tetap buka untuk melayani pembayar pajak dan bea quickq客户端下载
Kantor Samsat DKI Jakarta tetap buka untuk melayani pembayar pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor pada 27 Juni, meski merupakan hari libur nasional sehubungan dengan pelaksanaan pilkada serentak di berbagai provinsi, kabupatan dan kota.
Di DKI tidak ada pilkada, sehingga pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tidak diliburkan, tetap buka, demikian siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Pada awal pekan ini, pemerintah melalui Keputusan Presiden No 14 Tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018, menetapkan hari Rabu, tanggal 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional.
Namun, dengan pertimbangan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka Pemprov DKI pada hari itu tetap membuka pelayanan untuk wajib PKB dan BBNKB dari warga yang berdomisili di Jakarta Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, serta Bank DKI tetap melakukan aktivitas kerja di Kantor Samsat Induk, gerai Samsat di mall, booth BPRD Hall C arena PRJ dan bus Samsat keliling di lokasi yang telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya.
Selain dia tempat-tempat tersebut, warga DKI Jakarta juga dapat melaksanakan kewajiban membayar PKB dengan memanfaatkan e-samsat DKI Jakarta melalui ATM bank DKI, BNI dan Maybank.
Besok, 27 Juni, warga DKI Jakarta dapat menggunakan waktu luangn untuk melakukan kewajiban pembayaran PKB dan BBN-KB dengan datang ke kantor pelayanan Samsat.
Sementara bagi Wajib Pajak PKB dan BBN-KB yang jatuh tempo pembayaran PKB dan BBN-KB pada tanggal 27 Juni 2018 namun belum memiliki kesempatan memenuhi kewajiban pajak tersebut.
Apabila pembayaran yang seharusya 27 Juni, tetapi dilakukan pada tanggal 28 juni 2018 tidak akan dikenai sanksi keterlambatan administrasi dan bunga.
8 Efek Samping Makan Kurma, Enggak Cuma Lonjakan Gula Darah2025-05-26 02:31
FOTO: Remaja Rusia Keranjingan Quadrobics, Olahraga Meniru Gerak Hewan2025-05-26 02:25
Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren2025-05-26 02:17
Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana2025-05-26 02:08
Tips Memilih Gula Aren Berkualitas Ala Chef Jerry Andrean2025-05-26 02:02
Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap2025-05-26 01:58
Jelang HUT PDIP ke2025-05-26 01:29
Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap2025-05-26 01:13
Dokumen Anies Baswedan2025-05-26 00:56
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 akan Digelar Sesuai Jadwal2025-05-26 00:17
Minuman Ini Tak Boleh Dikonsumsi saat Buka Puasa, Kopi Masuk Enggak?2025-05-26 02:24
Bertemu Prabowo Subianto, Surya Paloh: Nasdem Siap Dukung Pemerintahan Baru2025-05-26 02:23
Murka Bibi Malika Saat Lihat Keponakan Dibawa Pemulung Iwan Naik Bajaj di Rekaman CCTV: Kurang Ajar!2025-05-26 02:04
Sumur Resapan Buatan Anies Makan Korban Lagi, Kali Ini Truk Molen Terperosok2025-05-26 01:58
Polri Klaim Penanganan Saat Bentrok di Pulau Rempang Sudah Sesuai Prosedur: Apa yang Dievaluasi?2025-05-26 01:38
Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin2025-05-26 00:46
Impor Timah China dari RI Meledak, Ternyata Gegara Ini!2025-05-26 00:40
Puncak Penumpang Libur Natal di Bandara Halim Diprediksi Besok2025-05-26 00:35
Langgar Aturan, JFX Cabut SPAB Milik PT Danagraha Futures2025-05-26 00:26
FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur2025-05-26 00:10