您的当前位置:首页 > 娱乐 > Fraksi PKB Setujui Revisi UU TNI dengan 6 Syarat, Supremasi Sipil Jadi Prioritas 正文
时间:2025-05-29 18:44:01 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menyetujui revisi Undang-Und quickq官网下载安卓
JAKARTA,quickq官网下载安卓 DISWAY.ID– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Namun, dukungan tersebut diberikan dengan enam syarat utama yang harus dipenuhi dalam perubahan UU ini.
Salah satu poin krusial yang ditekankan PKB adalah penguatan supremasi sipil yang harus menjadi prioritas dalam revisi UU TNI.
BACA JUGA:Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor-gtk.simpkb.id
Sikap resmi Fraksi PKB disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 18 Maret 2025.
Dalam rapat tersebut, PKB menyetujui agar revisi UU TNI dilanjutkan ke pembahasan tingkat II untuk mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
"Penguatan supremasi sipil harus menjadi prioritas. TNI wajib tunduk sepenuhnya di bawah pemerintahan sipil, dan semua pihak harus memiliki kesadaran untuk menjaga agar tidak kembali terjadi dwifungsi," ujar Oleh Soleh.
BACA JUGA:PDIP Bantah PKB soal Kompori Hubungan Prabowo dan Jokowi: Dia Bangunnya Kesiangan
Fraksi PKB mengajukan enam syarat yang harus menjadi perhatian dalam revisi UU TNI, yaitu:
PKB menegaskan bahwa prajurit aktif hanya boleh menduduki posisi di kementerian atau lembaga yang telah ditentukan dalam revisi UU TNI. Selain itu, mekanisme penempatan prajurit harus dilakukan secara transparan dan independen.
PKB mendukung penyesuaian batas usia pensiun sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 62/PUU-XIX/2021. Namun, perpanjangan masa dinas perwira tinggi (bintang empat) harus memenuhi kualifikasi tertentu dan semata-mata demi kepentingan bangsa dan negara.
PKB menegaskan bahwa TNI harus tetap fokus pada tugas pertahanan negara, operasi militer, dan penanganan konflik bersenjata. Oleh karena itu, mereka menolak keterlibatan TNI dalam bidang non-militer yang dapat mengaburkan peran strategisnya.
PKB menegaskan bahwa TNI harus tetap netral dalam politik dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu independensinya sebagai institusi pertahanan negara.
Menurut PKB, kesejahteraan prajurit harus menjadi kebijakan utama negara. Selain sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka, kesejahteraan yang baik juga menjadi kunci dalam menjaga moral, loyalitas, dan profesionalisme TNI.
Jajak Pendapat 20 Negara Terindah di Dunia, Indonesia Kalahkan Jepang2025-05-29 18:03
Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai2025-05-29 17:54
Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC2025-05-29 17:49
Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan2025-05-29 17:37
VIDEO: Hari Star Wars di Chile, Cosplay hingga Adu Lightsaber2025-05-29 17:18
Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK2025-05-29 16:51
Dermies Max by ERHA Salurkan Keuntungan Perusahaan untuk Beasiswa Masyarakat Marjinal2025-05-29 16:40
VIDEO: Karpet China Langka Dilelang, Bisa Capai Rp26 Miliar2025-05-29 16:28
FOTO: Berburu Barang Lawas di Sudut London2025-05-29 16:16
Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!2025-05-29 16:06
Tak Hadir terkait Kasus Korupsi Helikopter AW2025-05-29 18:23
Koki Australia Pecahkan Rekor Maraton Masak Terlama Selama 140 Jam2025-05-29 18:14
Presiden Prabowo Temui Bill Gates Pagi Ini, Pantau Penyaluran Program MBG2025-05-29 18:12
IPTEK Jadi Fondasi Pembangunan dan Kebijakan Industri, Termasuk pada Produk Tembakau Alternatif2025-05-29 17:50
美国艺术留学费用有哪些?2025-05-29 17:41
Tak Diduga2025-05-29 17:31
Setelah Bolak2025-05-29 17:07
DPR: Demokrasi yang Matang Menuntut Kritik Konstruktif, Bukan Kekerasan terhadap Media2025-05-29 16:52
Kasus DBD di RI Capai 62 Ribu, Naik 3 Kali Lipat dari 20232025-05-29 16:48
Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan2025-05-29 16:38