Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Susul Jadi Tersangka?
Pemeriksaan artis Barbie Kumalasari terkait kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" yang sedianya dijadwalkan Senin ini, diundur sampai Rabu (17/7).
Baca Juga: Hadeh, Gara-gara "Ikan Asin" Makan Korban Sampai Terancam 6 Tahun Penjara?
"Iya, hari ini agenda pemeriksaan saksi terhadap (Barbie) Kumalasari, namun diundur diagendakan lagi tanggal 17 Juli 2019," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Argo menyebut pengunduran pemeriksaan tersebut karena istri dari tersangka kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" tersebut, Galih Ginanjar, dalam kondisi tidak sehat.
"Jadi agendanya hari ini, tetapi ada surat keterangan dokter kalau sakit, jadi hari Rabu," ujar Argo.
Dalam kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami. Ketiganya sejak Jumat (12/7), resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Kasus ini bermula saat Galih Ginanjar mengumpamakan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq dengan ikan asin dalam sebuah wawancara yang direkam.
Hal itu diungkap Galih saat diwawancarai oleh Rey Utami dengan rekaman video yang kemudian diunggah melalui akun youtube "Rey Utami & Benua".
Pernyataan itu membuat Fairuz tersinggung dan sakit hati, kemudian melaporkan Galih Ginanjar dan juga pasangan Rey Utami-Pablo Benua sebagai pemilik akun YouTube Rey Utami & Benua ke Polda Metro Jaya.
-
Salurkan Bansos di Jakarta, Anies: Jangan Buat Beli Rokok!Nusron Wahid Masuk Badan Pemenangan Nasional PrabowoPartai Mas AHY Ogah Diseret Kasus Korupsi Bupati Kader Demokrat, KPK Sebut Penyidikan...Kata Bawaslu saat Hendak Awasi Silon KPU : Maaf Akun Anda Tidak Mempunyai Akses Login9 Jembatan di Jawa Timur Rampung Direvitalisasi, Total Anggaran Rp591,9 MiliarDukungan Gibran Jadi Cawapres Kian Moncer, PIM Lampung Selatan: Sudah Jelas Terbukti dan Mau MajuDapat Info Penampungan CPMI Diduga Ilegal, Kepala BP2MI Langsung GrebekDana Kripto Catat Rekor Tertinggi, Investor Diversifikasi dari Saham di ASPolisi Belum Akan Periksa UAS Soal Viral Video SalibUsut Kasus Korupsi di PT Timah, Kejagung Geledah 3 Lokasi
下一篇:Ya Allah, Wilayah Mas Anies Masih Sumbang 974 Kasus Positif Covid
- ·Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota
- ·Citigroup Revisi Proyeksi Dipotongnya Suku Bunga The Fed, Jadi Bulan Ini
- ·Kembali Kunjungi IKN, Ini Deretan Agenda Penting Jokowi, Jumat 22 September 2023
- ·Kata Bawaslu saat Hendak Awasi Silon KPU : Maaf Akun Anda Tidak Mempunyai Akses Login
- ·Terhubung ke Internet, Menteri Meutya Hafid Sapa Pelajar di Daerah 3T via BAKTI AKSI
- ·IPW Tak Masalah Firli Bahuri Diperiksa di Mabes Polri: Polda Metro Memiliki Bukti yang Cukup
- ·Jual Konten Pornografi di Mesos, Remaja Terjaring Patroli Siber Polisi
- ·Ramai Desakan Non
- ·Presiden Jokowi Wanti
- ·Indonesia Bisa Jadi Pusat Kripto Asia, Transaksi Sudah Tembus Rp35,61 Triliun!
- ·Nusron Wahid Masuk Badan Pemenangan Nasional Prabowo
- ·Warga Jakarta Utara Doakan Ganjar Pranowo Jadi Presiden RI
- ·Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota
- ·Dana Kripto Catat Rekor Tertinggi, Investor Diversifikasi dari Saham di AS
- ·MK Baca Putusan Uji Materil Usia Capres Cawapres 16 Oktober
- ·Usut Kasus Korupsi di PT Timah, Kejagung Geledah 3 Lokasi
- ·PKS Usung Sohibul Iman Sebagai Bakal Cagub, PKB Soroti Pentingnya Koalisi Pilkada Jakarta
- ·3 Artis dan Selebgram Pemeran Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Diperiksa, Berikut Daftarnya
- ·Partai Mas AHY Ogah Diseret Kasus Korupsi Bupati Kader Demokrat, KPK Sebut Penyidikan...
- ·Polisi Terbitkan Tiga Surat Buronan DNA Pro, Ini Dia Daftarnya
- ·Penyair dan Tokoh Sastra Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Berikut Daftar Karyanya
- ·Polri Gandeng Ustaz Das'ad Latif untuk Suarakan Perdamaian Jelang Pemilu 2024
- ·Jokowi: Israel Harus Tanggung Jawab Atas Kekejamannya!
- ·Amanda Manopo Ngaku Dibayar Rp16 Juta Saat Promosikan Judi Online
- ·Imbas Kasus Hasyim Asy’ari, Istana Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar Tepat Waktu
- ·Perjalanan Kecap Bango, dari Garasi Rumah di Tangerang hingga Dimiliki Unilever
- ·Gelar Ratas, Jokowi Minta Jajarannya untuk Relokasi Pengungsi Erupsi Gunung Ruang
- ·Nunggak Utang Rp635 M, Aset Tanah Milik Obligor Agus Anwar di Bojong Koneng Disita BLBI
- ·Kemenag Akan Wajibkan Program Bimwin untuk Calon Pasangan Menikah
- ·Kejagung Periksa 3 Orang Pihak Swasta Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
- ·Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan Gaji ke
- ·PSI Kritik Klaim Anies Baswedan Soal Sumur Resapan: Hal Murahan...
- ·Empat Perambah Hutan Jadi Kebun Sawit di Kampar Riau Masuk Bui
- ·Meski SYL Ditangkap, Kasus Dugaan Pemerasan Terus Berjalan
- ·Mencermati Track Record 9 Hakim MK, Bisakah Prabowo Menang?
- ·Info Rekrutmen OJK Dibuka Hingga 19 November 2023, Cek Jadwal Pendaftarannya!