您的当前位置:首页 > 综合 > Pengendara Fortuner Disebut Buang Plat TNI Palsu di Lembang 正文
时间:2025-05-30 05:12:37 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID- Plat TNI palsu yang digunakan seorang berinisial PWGA disebut telah dibuang oleh quickq手机版安卓
JAKARTA,quickq手机版安卓 DISWAY.ID- Plat TNI palsu yang digunakan seorang berinisial PWGA disebut telah dibuang oleh tersangka pasca kejadian yang viral di Tol Cikampek.
Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Anggi Fauzi Hasibuan mengatakan plat itu dibuang di kawasan Lembang, Bandung.
BACA JUGA:Pengendara Fortuner Plat TNI Palsu yang Viral Ditetapkan Tersangka
BACA JUGA:Pengendara Fortuner Gunakan Plat TNI Palsu Dipastikan Warga Sipil
"Plat TNI-nya sudah dibuang di daerah Lembang dan sekarang masih dicari anggota di sekitar lokasi di lembang. anggota lagi mengarah ke sana," katanya kepada awak media, Rabu 17 April 2024.
Dituturkannya, tersangka menggunakan plat itu karena menghindari ganjil-genap di kawasan Tol Cikampek.
"Jadi pada saat tanggal sepuluh itu kejadian, karena diberlakukan gage arus mudik, jalur wilayah Cikampek dia menggunakan mobil itu platnya ganjil. Jadi dia pakai lah pelat nomor itu pelat nomor dinas TNI. Jadi supaya bisa mengatasi ganjil-genap," tuturnya.
Sebelumnya, pengendara Fortuner yang gunakan plat TNI palsu dan mengaku adik jenderal di Tol Cikampek telah ditetapkan tersangka.
BACA JUGA:Pengendara Fortuner yang Viral Gunakan Plat TNI Palsu Disebut Untuk Hindari Ganjil Genap
BACA JUGA:Pria Pengendara Fortuner Arogan Gunakan Plat TNI Palsu Ditangkap
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan PWGA saat ini telah ditahan juga.
"Sudah jadi tersangka dan ditahan," katanya kepada awak media, Rabu 17 April 2024.
PWGA disangkakan pasal 263 KUHP.
Dimana, pasal itu berbunyi barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.
VIDEO: Menyentuh, 3000 Pekerja Migran Ikut Bukber di Dubai2025-05-30 05:04
7 Kebiasaan yang Picu Asam Urat 'Ngamuk', Bikin Sendi Nyeri Bukan Main2025-05-30 04:25
Bursa Eropa Menguat, Investor Sambut Baik Keputusan Trump Ngerem Kebijakan Tarif ke EU2025-05-30 04:24
IHSG Hari Ini Dibuka Menghijau ke Level 7.198, Saham ZYRX Meroket 29%2025-05-30 04:20
Berantas Situs dan Aplikasi Judi Slot, Kominfo Gandeng Polri2025-05-30 03:11
Romantisme yang Tak Lekang oleh Waktu di Tangan Tiga Desainer2025-05-30 03:01
Konsumsi 5 Makanan Ini di Pagi Hari buat Turunkan Kecemasan2025-05-30 02:52
7 Makanan Enak yang Bisa Rusak Tulang, Hati2025-05-30 02:42
法国巴黎高等艺术学院世界排名第几?2025-05-30 02:41
Bursa Eropa Menguat, Investor Sambut Baik Keputusan Trump Ngerem Kebijakan Tarif ke EU2025-05-30 02:30
INFOGRAFIS: 'Rules' Berburu Takjil Lintas Agama2025-05-30 05:10
Kaleidoskop 2024: 9 Polisi Bunuh Diri, Dipicu Motif Percintaan Hingga Masalah Keluarga2025-05-30 05:07
Sebanyak 26 dari 180 Rekomendasi PSU Bawaslu Tak Ditindaklanjuti KPU2025-05-30 04:56
FOTO: Lenggak2025-05-30 04:43
爱丁堡大学景观建筑专业怎么样?2025-05-30 04:38
Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran: Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus Sampai ke Rakyat!2025-05-30 04:13
Jaksa Agung dan Menteri Imipas Bertemu, Bahas Rencana Transfer of Prisoner Sejumlah WNA2025-05-30 04:09
Daftar Hotel Terbaik di Dunia versi Fodor's, Ada 3 dari Indonesia2025-05-30 03:37
Minim Nyeri dengan Teknik Minimal Invasif pada Operasi Bypass Jantung2025-05-30 02:38
Pertamina Turunkan Harga Avtur Spesial Libur Nataru 2024/2025, Tiket Pesawat Bakal Lebih Murah2025-05-30 02:36