Siapkan Surat Kendaraan, Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 15 hingga 28 Juli mendatang

知识 2025-06-17 04:09:35 2275

JAKARTA,quickq电脑版下载 DISWAY.ID - Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Bagian (Kabag) Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyebut, kegiatan itu akan dimulai pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

Siapkan Surat Kendaraan, Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 15 hingga 28 Juli mendatang

Siapkan Surat Kendaraan, Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 15 hingga 28 Juli mendatang

BACA JUGA:Laboratorium Narkoba Kembali Menjamur, Dirnarkoba Polri: Seperti Pada Tahun 2000an

Siapkan Surat Kendaraan, Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 15 hingga 28 Juli mendatang

BACA JUGA:DPR RI Kecam Polri Salah Tangkap Pegi Setiawan: Jangan Lagi Rakyat Jadi Kambing Hitam

Siapkan Surat Kendaraan, Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 15 hingga 28 Juli mendatang

“Iya betul, Polri akan gelar Operasi Patuh Jaya,” ujar Eddy dikutip dari laman Korlantas Polri, Minggu 14 Juli 2024. 

Operasi ini serentak digelar oleh jajaran polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.

Korlantas Polri menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan jadi fokus penindakan, yakni kendaraan yang melawan arus jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Sasaran pelanggaran selanjutnya adalah menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan.

BACA JUGA:Penanganan Laporan Aep dan Dede oleh 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Diungkap Bareskrim Polri

BACA JUGA:Pengakuan Pegi Setiawan Disiksa Saat Penahanan di Polda Jabar Tak Digubris Polri

Lalu, pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.

Tak hanya itu, sasaran operasi lainnya yaitu kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar.

本文地址:http://oxzu.quick-gg.com/news/69d499581.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Tegas! Ini Pesan Kemenhub untuk Seluruh PO Berkaca dari Kecelakaan Bus di Subang

IHSG Sepekan Terkoreksi 0,87 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Merosot Jadi Rp12.381 Triliun

5 Resep dan Kreasi Unik Kue Putri Salju, Sajian Khas Lebaran

Mengenal Visa On Arrival Indonesia, Apa Syaratnya bagi Turis Asing?

Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu, Pengamat: Pemikiran Konyol!

SSDM Polri Gandeng Densus dan BNPT dalam Rekrutmen Anggota Polisi

FOTO: Gaya Bertabur Zamrud Ratusan Miliar ala Nita Ambani

Menikmati Yakiniku Terkenal Jepang yang Murah Meriah dan Bebas Asap

友情链接