Aturan Anies: Penumpang Transjakarta, MRT, dan LRT Wajib Pakai Masker
时间:2025-06-05 19:43:19 出处:娱乐阅读(143)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, menginstruksikan pengelola Transjakarta, MRT, dan LRT, agar mewajibkan penumpang menggunakan masker. Hal itu dilakukan sebagai pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di dalam transportasi umum.
"Harap untuk mewajibkan semua penumpang menggunakan masker. Di Transjakarta, MRT, dan LRT," katanya dalam surat edaran yang diterima di Jakarta, Minggu (5/4/2020).
Baca Juga: Media Asing Soroti Lonjakan Kematian di Wilayah Anies
Secara tegas, Anies meminta agar penumpang tanpa masker dilarang naik ke moda transportasi umum.
"Bila tanpa masker, maka tidak diizinkan untuk naik kendaraan umum," kata Anies.
Oleh sebab itu, Anies menekankan agar pihak penyedia jasa tranportasi umum berbasis massal melakukan sosialiasi secara masif di semua halte, stasiun, dan gerbong.
"Untuk itu kami minta agar disosialiasikan secara masif," ujarnya.
Anies meminta sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Senin 6 April 2020 sedangkan penegakan aturan berlaku pada 12 April 2020.
上一篇: Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Prosedur Sedot Lemak
下一篇: Dokter Sebut Gejala Hepatitis Anak Tak Selalu Bermata Kuning
猜你喜欢
- Aturan Baru PP Kesehatan, Dokter Boleh Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya!
- Jadwal SPMB 2025 Kota Bekasi Lengkap Syarat dan Dokumen, Orang Tua Wajib Tahu!
- Kondisi Ekonomi Fluktuatif, Transkon Jaya (TRJA) Masih Kaji Target Laba Tahun 2025
- Dianggap Sepele, Tapi 4 Hal Ini Bisa Bikin Eksim Kambuh
- KPK Laporkan Temuan Pungli Rp18,25 Miliar di Raja Ampat, Korbannya Wisatawan
- 3 Kelompok Orang yang Paling berisiko Terkena Kanker Sarkoma
- 5 Ide Kado Valentine Selain Cokelat, Tak Biasa Tapi Berkesan
- INTIP: Daftar Shio Paling Beruntung dan Paling Sial di Tahun 2024
- Jokowi Dan Ma'ruf Amin Akan Solat IdulFitri di Masjid Istiqlal