您的当前位置:首页 > 知识 > LPS Komentari Temuan Fraud Rp1,2 triliun oleh KPK 正文
时间:2025-05-28 19:00:27 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) buka suara mengenai dugaan kasus fraud PT B quickq官网js7
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) buka suara mengenai dugaan kasus fraud PT BPR Bank Jepara Artha yang ditemukan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa penutupan BPR memang ditemukannya kasus fraud, namun ia menegaskan bahwa fraud tersebut tidak mengganggu simpanan nasabah.
“Yang penting gini, uang nasabah di BPR aman, walaupun ada fraud yang kita kejar, tapi uang mereka yang nggak berpengaruh tetap aman di BPR. Rp2 miliar nasabah per bank,” kata Purbaya di Kantor LPS, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Baca Juga: LPS ‘Upgrade’ BPR Biar Gak Gaptek Lindungi Dana Warga
Ia menghormati KPK dalam menindak proses hukum yang berlaku terhadap kejahatan di sektor keuangan.
LPS, menurutnya sebagai lembaga penjamin akan menjalankan kewajiban terhadap para nasabah korban fraud.
“KPK nemuin yang nggak apa-apa tapi sudah kita deteksi dan sudah kita bayar kewajiban LPS ke nasabahnya,” terangnya.
Berdasrkan data LPS, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS memiliki saldo hingga Rp2 miliar.
Baca Juga: Tok! LPS Resmi Turunkan Bunga Penjaminan Jadi 4%, Efektif Juni 2025
Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.
“Berdasarkan data April 2025, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (nominal simpanan sampai dengan Rp2 miliar) sebesar 99,94 persen dari total rekening atau setara dengan 621,80 juta rekening,” tuturnya.
Smeentara iu, tingkat cakupan penjaminan simpanan nasabah tersebut berada di atas amanat Undang-Undang LPS yang sekurang-kurangnya sebesar 90 persen dari total nasabah bank.
Tingkat cakupan tersebut juga berada di atas 80 persen yang merupakan tingkat cakupan yang memadai sesuai panduan International Association of Deposit Insurers (IADI).
Demokrat Umumkan Sejumlah Daftar Calon yang Diusung di Pilkada Serentak 20242025-05-28 18:33
Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam2025-05-28 18:12
Modus ASN Dishub DKI Berkali2025-05-28 17:59
Kronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi Bandung2025-05-28 17:52
Kakak Angkat Ahok Andi Analta Amir Datang Saksikan Gelar Perkara2025-05-28 17:44
KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo2025-05-28 17:35
KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh2025-05-28 17:07
KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU2025-05-28 16:52
Spanyol Diprediksi Salip Prancis Jadi Destinasi Terfavorit di Dunia2025-05-28 16:47
Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September2025-05-28 16:32
WHO Rilis Daftar Penyakit Berpotensi Jadi Pandemi2025-05-28 18:54
KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak2025-05-28 18:40
Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan2025-05-28 18:14
Anugerah Jurnalistik BPKH 2024: Rayakan Milad ke2025-05-28 18:12
Daftar 10 Kota Paling Berbahaya di Dunia untuk Turis2025-05-28 18:07
KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak2025-05-28 17:49
Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir, Ini 10 Daftar Instansi Pusat dengan Peminat Terbanyak!2025-05-28 17:37
INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya2025-05-28 17:14
5 Tips agar Rambut Kuat dan Bercahaya Tanpa Perlu Nyalon2025-05-28 16:55
Dituding Gunakan Uang Donasi, Pencinta Hewan Ini Lapor Polisi2025-05-28 16:20