时间:2025-05-25 18:22:40 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisioner KPU RI Mochamad Afifuddin menyebutkan, 2 Dari 9 gugatan yang dilayang quickq是啥
JAKARTA,quickq是啥 DISWAY.ID -Komisioner KPU RI Mochamad Afifuddin menyebutkan, 2 Dari 9 gugatan yang dilayangkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dinyatakan telah gugur.
Dia menambahkan bahwa 2 gugatan yang telah gugur tersebut mempersoalkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil Presiden (cawapres).
"Beberapa perkara terkait pencalonan presiden dan wakil presiden, dalam hal ini pencalonan saudara Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden terkait putusan MK (Mahkamah Konstitusi) waktu itu sudah ada yang disidangkan dan sudah ada gugatan yang dinyatakan tidak diterima," ujar Mochamad Afifuddin saat konferensi pers di Gedung KPU RI, Rabu, 29 November 2023.
BACA JUGA:Prabowo-Gibran Unggul 5,2 Persen dari Ganjar-Mahfud di Survei ICRC
Adapun 9 gugatan tersebut dilakukan oleh berbagai pihak ke lembaga peradilan yang berbeda-beda, seperti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Kemudian juga ada dari lembaga Pengadilan di Luar kota. Salah satunya, yakni Pengadilan Negeri Surakarta.
Lebih lanjut, 9 gugatan yang diterima oleh KPU RI, yaitu pertama, gugatan dengan nomor perkara 715 di PN Jakpus. Perkara ini masih berlangsung dan Majelis Hakim tengah memeriksanya.
Kedua, perkara nomor 717 di PN Jakpus. Sama seperti yang pertama, gugatan ini juga masih dalam proses pemeriksaan.
Adapun pada gugatan ini, KPU dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 70,5 triliun karena melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) lantaran menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres.
BACA JUGA:Warga NU dan Gen Z Cenderung Pilih Pasangan Prabowo-Gibran di Survei Poltracking
Kemudian yang ketiga, perkara nomor 722 di PN Jakpus. Gugatan ini juga masih diperiksa. Lalu keempat, perkara nomor 730 di PN Jakpus. Berbeda dengan tiga gugatan sebelumnya, Majelis Hakim sudah memutuskan gugatan ini dengan menyatakan gugatan tidak dapat diterima.
Gugatan ini dinyatakan gugur lantaran penggugat tidak pernah menghadiri persidangan. Kelima, perkara nomor 752 di PN Jakpus. Gugatan ini masih dalam proses pemeriksaan.
Keenam, perkara nomor 283 di PN Surakarta. Gugatan ini masih dalam proses pemeriksaan, namun dalam waktu dekat akan disidangkan. Ketujuh, gugatan dengan nomor perkara 578 di PTUN Jakarta. Gugatan ini dalam proses pemeriksaan.
Kedelapan, perkara nomor 594 di PTUN Jakarta. Majelis hakim telah memutus perkara ini dan menyatakan gugatan tidak dapat diterima. Terakhir, perkara nomor 601 di PTUN Jakarta. Gugatan ini dalam proses pemeriksaan.
Sarapan Seharusnya Porsi Besar dan Makan Malam Porsi Kecil, Benarkah?2025-05-25 18:04
Persija Jakarta Geser Jam Latihan Selama Bulan Ramadan2025-05-25 17:15
Mudik Lebaran, Berikut Tips Memilih Transportasi yang Nyaman dan Aman2025-05-25 17:15
PPN 12% Kerek Biaya Kuliah? Rektor Universitas Paramadina Buka Suara2025-05-25 17:10
KPK Masih Buka Kemungkinan Tersangka Lain Kasus PLTU2025-05-25 16:56
Dibandingkan Tahun Lalu, Arus Balik ke Jakarta Turun 22 Persen Karena Ini2025-05-25 16:44
Awal Mula Pameran Yos Suprapto ‘Dibredel’ di Galeri Nasional, Geger 5 Lukisan Mirip Jokowi2025-05-25 16:44
Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor2025-05-25 16:24
Ini Jadwal Debat Capres2025-05-25 16:20
Macron Soroti Situasi di Gaza: Tak Tertahankan, Tak Pernah Kita Lihat Sebelumnya2025-05-25 16:16
PA 212: Peserta Aksi Bela Tauhid Tahan Emosi2025-05-25 18:20
Saraf Kejepit Bisa Picu Kelumpuhan, Segera Tangani Sebelum Terlambat2025-05-25 17:35
Wanita Paruh Baya Diduga Dibunuh di Tanjung Priok, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya2025-05-25 17:25
Kebakaran di Mall Season City Tadi Malam Diduga Akibat Arus Pendek Listrik2025-05-25 17:06
Anies Rombak Ribuan Pejabat Pemprov DKI, Ada Tujuan Politik?2025-05-25 16:34
Gubernur Khofifah Terapkan TalentDNA Berbasis AI ESQ, Wujudkan Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara2025-05-25 16:20
120 Ribu Lebih Warga Padati TMII Selama Lebaran, Pengunjung Sempat Tembus 25.000 Sehari2025-05-25 16:14
Jalanan Jakarta Mulai Ramai di Hari Terakhir Libur Lebaran2025-05-25 16:03
Kominfo Revisi UU ITE, Makin Menjamin Perlindungan Anak2025-05-25 15:44
Kongres PII Ke2025-05-25 15:38