KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu
时间:2025-06-05 18:29:29 出处:综合阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka suap pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu pada tahun anggaran 2015 dan 2016.
Sebelumnya, KPK pada tanggal 9 Juni 2017 telah terlebih dahulu menetapkan tiga tersangka, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BWS Sumatera VII Bengkulu Amin Anwari (AAN), Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto (MPSM) Murni Suhardi (MSU), dan Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba (PP).
"Dalam pengembangan penanganan perkara tersebut, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan menetapkan tiga orang lagi sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Tiga tersangka itu, yakni PPK Irigasi dan Rawa II pada Satuan Kerja Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (Sakter PJPA) BWS Sumatera VII Bengkulu Apip Kusnadi (AK), Kasatker PJPA BWS Sumatera VII Bengkulu M Fauzi (MF), dan Edi Junaidi (EJ) selaku Kasatker Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BWS Sumatera VII Bengkulu.
上一篇: 10 Pesawat Penumpang Tercepat yang Pernah Ada di Dunia
下一篇: Wanita Penerima Cangkok Ginjal Babi di AS Meninggal Dunia
猜你喜欢
- Istimewanya Durian Vulkanik, Waiting List Dulu Setahun Kalau Mau Icip
- 5 Kesalahan saat Memasak Pakai Bawang Putih
- Dilarang WHO, Dokter Jelaskan Bahaya Vape buat Paru
- FOTO: Terapi Kuda Poni bagi Pasien Rumah Sakit di Moskow
- Jelang 74 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Dukung Energi Baru Terbarukan Hadapi Perubahan Iklim
- Berapa Lama Ayam Matang Tahan di Kulkas?
- PP Muhammadiyah: Pagar Laut Tangerang Bagian Proyek Reklamasi Terselubung, Siap Tempuh Jalur Hukum!
- Medical Check Up Gratis Hari Ulang Tahun Bisa Dilakukan di Klinik Swasta
- Jurus Kemenparekraf Cegah Bali Alami Overtourism: Program 3B