您的当前位置:首页 > 休闲 > Rocky Gerung dan Refly Harun Kembali Dipolisikan, Ferdinand Hutahaean Bawa Saksi 正文
时间:2025-05-26 06:42:22 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID- Ferdinand Hutahaean bakal datang ke Polda Metro Jaya, hari ini.Penggiat sosial m quickq.cn官方网站
JAKARTA,quickq.cn官方网站 DISWAY.ID- Ferdinand Hutahaean bakal datang ke Polda Metro Jaya, hari ini.
Penggiat sosial media itu datang terkait laporannya terhadap pengamat politik, Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara, Refly Harun.
"Saya nanti ke Polda," katanya kepada awak media, Rabu 2 Agustus 2023.
BACA JUGA:DPP PDIP Akan Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Hina Presiden
Disebutkannya, dirinya juga bakal dengan dengan saksi yang diajukannya.
"Hari ini, saya dan saksi-saksi akan menjalani proses pemeriksaan untuk dibuatkan BAP terkait laporan kami," sebutnya.
Sebelumnya, Rocky Gerung dilaporkan atas dugaan penghinaannya pada Presiden Joko Widodo olhe Relawan Indonesia Bersatu ke Polda Metro Jaya.
Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan selaku pihak yang melaporkan mengatakan pihaknya mengaku terganggu.
"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah memunculkan kegaduhan makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut," katanya kepada awak media, Selasa 1 Agustus 2023.
BACA JUGA:Rocky Gerung dan Refly Harun Dipolisikan Terkait Dugaan Hina Presiden, Relawan: Kapolda Metro Jaya Sikapi Tegas
Selain Rocky, Refly Harun juga ikut terseret dilaporkan dalam kasus itu. Refly dilaporkan lantaran diduga turut menyebarkan lantaran tayang di akun YouTube Refly.
Lisman menyebut ucapan Rocky Gerung tidak etis dan menyerang Jokowi. Hal itu membuatnya terganggu.
"Kenapa, karena diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung sendiri dan pernyataan-pernyataan di salah satu forum yang disebarkan melalui channel YouTube itu sudah sangat tidak etis karena dia sangat menyerang kepala negara yang hari ini dipimpin oleh Bapak Jokowi," sebutnya.
Keduanya dilaporkan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Meski Banjir Keringat, Lakukan Pekerjaan Rumah Bukan Olahraga2025-05-26 06:35
Sinyal Dovish Menguat, BI Diprediksi Pangkas Suku Bunga 25 Bps2025-05-26 06:21
9 Kebiasaan yang Wajib Dihindari Sebelum Bercinta, Pasutri Wajib Catat2025-05-26 06:10
Pemerintah Lelang 3 Blok Migas, Potensi Setara 2,2 Miliar BOE2025-05-26 05:40
Hikmah Isra Miraj, Perjalanan Spiritual Sarat Makna untuk Umat Islam2025-05-26 05:18
Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan2025-05-26 04:55
Awas Keliru, 3 Kebiasaan Baik Ini Justru Bisa Merusak Imun2025-05-26 04:42
Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 13 Oktober: Sore dan Malam Hujan2025-05-26 04:17
Hari Ini, Penyidik Periksa Nindy Ayunda Terkait Persembunyian Dito Mahendra2025-05-26 04:07
Momen Salat Jumat Terakhir Anies Baswedan di Masjid Fatahillah Balai Kota2025-05-26 03:57
Lapor Dana Kampanye Dihapus, Fahri Hamzah Khawatir Pemilu Bakal Semakin Liar2025-05-26 06:34
BPBD DKI: Banjir Jakarta di 68 RT Sudah Surut Senin Petang2025-05-26 06:12
Terjadi Saat Siswa Main Hujan, Begini Kronologi Robohnya Tembok MTsN 19 Pondok Labu Tewaskan 3 Orang2025-05-26 06:01
Cerminkan Nilai2025-05-26 05:53
Rutin Konsumsi Telur Menurunkan Risiko Mati Muda, Bikin Umur Panjang2025-05-26 05:49
Kementerian UMKM Fokus Tingkatkan Usaha Kecil Menengah dan Rasio Kewirausahaan2025-05-26 05:48
Perkuat Bisnis, Dell dan Nvidia Kompak Bikin Server Super AI2025-05-26 05:02
Polda Metro: Empat Ruas Jalan di Jakarta Tergenang Akibat Hujan Deras Kamis Sore2025-05-26 04:45
Mayapada Eye Centre Hadirkan Layanan SMILE Pro Hyperopic di Indonesia2025-05-26 04:23
4 Anggota Jaringan Pengedar Uang Palsu Dolar Amerika2025-05-26 03:57