Selain SYL, Polri Juga Periksa Kapolrestabes Semarang Dalam Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
时间:2025-06-06 06:28:44 出处:焦点阅读(143)
JAKARTA,quickq官方apk DISWAY.ID-- Polda Metro Jaya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta.
Pemeriksaan ini berlangsung di Mabes Polri pada Selasa, 31 Oktober 2023.
Muhammad Hatta sendiri saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
BACA JUGA:Polisi Benarkan Periksa Eks Mentan SYL Hari Ini
BACA JUGA:Denny Indrayana Sebut Putusan MK Soal Batasan Usia Minimal Capres-Cawapres sebagai Mega Skandal Mahkamah Keluarga
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
"(Pemeriksaan terhadap) Kombes IA dan MH," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa, 31 Oktober 2023.
Diketahui, Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadapnya saat menjabat Menteri Pertanian.
Pemeriksaan itu dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Oktober 2023.
Nantinya, SYL dan Muhammad Hatta akan dikawal oleh penyidik KPK.
"Iya dikawal penyidik KPK," ungkapnya.
猜你喜欢
- TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran
- Makan Lebih Banyak Telur Bikin Otak Wanita Tetap 'Encer', Studi Ungkap
- 7 Cara Mengusir Ular Kobra di Rumah, Ampuh Bikin Minggat
- Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
- Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024
- Prabowo Yakin Masa Depan Indonesia Gemilang: Banyak Kekuatan Ingin Indonesia Terpecah Belah
- Perjalanan Dji Sam Soe, Rokok Warung yang Sukses di Pasar Indonesia hingga Dibeli Philip Morris
- Perjalanan Dji Sam Soe, Rokok Warung yang Sukses di Pasar Indonesia hingga Dibeli Philip Morris
- Dianggap Menghambat Penyidikan Jadi Alasan Siskaeee Ditahan