Waduh! Wakil Bupati Lampung Hingga Sekretaris DPD Nasdem Dipanggil KPK
时间:2025-06-06 06:28:29 出处:知识阅读(143)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah tahun anggaran 2018.
Ketiga saksi tersebut yakni, Anggota Satbrimoba Polda Lampung Tengah, Erwin Mursalim; Sekretaris DPD Partai NasDem Lampung Tengah, Paryono; dan Mantan Wakil Bupati Lampung Utara, Sri Widodo. Ketiganya akan diperiksa untuk penyidikan tersangka Zainudin (ZN).
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZN," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Belum diketahui apa yang akan digali serta kaitan ketiga saksi tersebut dalam perkara ini. Disinyalir, ketiganya mengetahui konstruksi perkara serta aliran uang korupsi pengadaan barang dan jasa di Lampung Tengah.
Baca Juga: Eks Pejabat KPK Dilantik Jadi Kapolda Sumsel
Zainudin sendiri merupakan anggota DPRD Lampung Tengah periode 2014-2019 yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama tiga legislator lainnya. Ketiganya yakni, Raden Zugiri, Bunyana, dan Achmad Junaidi.
Keempat Anggota DPRD Lampung Tengah tersebut diduga telah menerima suap terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lampung Tengah.
Kemudian, keempatnya diduga menerima suap terkait pengesahanan APBD-P Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017 dan APBD tahun 2018.
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan kembali Bupati Lampung Tengah, Mustafa (MUS) sebagai tersangka. Kali ini, Mustafa dijerat kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungannya tahun anggaran 2018.
Dalam kasus ini, Mustafa diduga menerima fee dari ijon proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran fee sebesar 10 persen hingga 20 persen dari nilai proyek. Total, Mustafa diduga telah menerima suap dan gratifikasi sekira Rp95 miliar dalam kurun waktu Mei 2017 hingga Februari 2018.
Sebagian uang Rp95 miliar tersebut diduga berasal dari Budi Winarto dan Simon Susilo. Kedua pengusaha itu disinyalir menyuap Mustafa untuk mendapatkan proyek di lingkungan Lampung Tengah. Adapun, proyek yang akan digarap berasal dari dana pinjaman daerah tahun anggaran 2018.
KPK pun telah menetapkan Budi Winarto dan Simon Susilo sebagai tersangka pemberi suap kepada Mustafa.
上一篇: Gandeng Inggris, Pemerintah Perkuat Transportasi Rendah Emisi
下一篇: Anies Sindir Soal Anggaran Dana 700 Triliun Untuk Beli Alutsista Bekas
猜你喜欢
- Jokowi Tegaskan Evaluasi Debat Ditujukan Pada Ketiga Paslon Capres dan Cawapres
- Ramuan Ini Ampuh Usir Cacing di Kamar Mandi
- Tak Ada Nama Jokowi dan Gibran Dalam Susunan Partai Golkar, Penonton Kecewa?
- KAI Selamatkan Aset Negara Tanah dan Bangunan Senilai Lebih dari Rp1 Triliun
- Novanto Kecelakaan, Senior Golkar: Rakyat Sudah Pintar!
- BYD Mau Main Mobil Imut Kecil dengan Harga Murah
- Hotel Cetak 3D Pertama di Dunia Berdiri di Texas
- Harga Minyakita Naik Gopek Lagi, Stok Hampir Kosong
- Info Lowongan PT KCIC Kereta Whoosh, Minimal Lulusan D3 Bisa Melamar, Cek Persyaratannya