您的当前位置:首页 > 时尚 > Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam 正文
时间:2025-05-26 07:17:37 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- Al Zaytun akan ditangani Mabes Polrimelalui Bareskrim atas keresahan yang terjad quickq安卓破解无限试用
JAKARTA,quickq安卓破解无限试用 DISWAY.ID- Al Zaytun akan ditangani Mabes Polri melalui Bareskrim atas keresahan yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya siap menangani kasus tersebut.
"Akan kami tindak lanjuti," katanya kepada awak media, Minggu 25 Juni 2023.
BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun
BACA JUGA:800 Pembalap Adu Kecepatan di Street Race 2023
"Tadi saya sudah diarahkan oleh pak Menko Polhukam dalam hal itu intinya kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas pondok pesantren al zaitun yang diduga melakukan penistaan agama nanti kita akan tangani dari sana," sambungnya.
Pihaknya akan meminta keterangan beberapa ahli. Seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Nanti kita akan lengkapi dengan keterangan saksi kita akan minta keterangan ahli untuk minta keterangan dari MUI. Kemudian yang kalo memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut," tuturnya.
BACA JUGA:Alasan Idul Adha Ikuti Keputusan Makkah Diungkap Ustaz Felix Siauw: Haji Adalah Arafah dan Hanya Ada di Makkah
BACA JUGA:Sebagian Pasukan Wagner Bergabung Dengan Rusia, Prigozhin: Kami Akan ke Belarusia
Sedangkan, polemik pondok pesantren Al Zaytun disebut harus ditindak dengan beberapa langkah hukum.
Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan harus ada tiga langkah yang diambil. Diantaranya, hukum pidana, hukum administratif diantaranya.
"Yaa kita sudah sampai pada kesimpulan harus ditindak dalam tiga langkah hukum, satu hukum pidana, hukum pidana itu memang sudah banyak laporan dan bukti-bukti digital dan saksi dilakukannya tindak pidana oleh oknum bukan oleh lembaga, oleh oknum di Al zaytun itu akan segera diproses ke polisi. Nanti akan segera dipanggil," katanya kepada awak media, Minggu 25 Juni 2023.
Diungkapkannya mengenai hukum administratif ponpes Al Zaytun, harus ada penataan ulang.
H+4 Lebaran, 36.000 Orang Masih Berangkat Mudik Pakai KRL dari Jakarta2025-05-26 07:16
Benarkah Pelaku Penembakan 2 Warga Tamansari Dilakukan Kelompok Gangster? Ini Kata Polisi2025-05-26 06:48
Menkop Ungkap 16.743 Desa Telah Bentuk Kopdes Merah Putih, Jateng Paling Banyak2025-05-26 06:47
Hasnaeni 'Wanita Emas' Histeris Ditahan Kejagung, Tersangka Perkara Korupsi Waskita Beton Precast2025-05-26 06:47
Korea Utara Buka Pintu Lagi untuk Turis Asing Mulai Pekan Ini2025-05-26 06:16
PHK Merebak, AXA Mandiri Malah Bidik Pasar Mikro2025-05-26 05:39
NYALANG: Semangat Merdeka dan Jejak Pengadu Nasib2025-05-26 05:33
Papua Dipilih Jadi Basis AI Nasional, Ini Kata Meutya Hafid2025-05-26 05:28
Mewabah di Jepang, Dokter Peringatkan Bahaya Influenza2025-05-26 05:10
Dibantu Polda Metro Jaya, Polsek Taman Sari Putar Otak Ungkap Kasus Penembekan 2 Warga Di Pinangsia2025-05-26 04:31
Kakorlantas Ungkap Kendala Penerapan E2025-05-26 07:04
Dorr! Debt Collector Ditembak Saat Hendak Tarik Motor Tunggakan Di Kawasan Industri Balaraja2025-05-26 06:10
Konflik Amien Rais Bergulir Kencang, Seret Habib Rizieq, PA 212, dan Partai Ummat2025-05-26 05:53
Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS, Penjual Es di Madiun: Saya Salah2025-05-26 05:33
VIDEO: Tarian Naga dan Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek di Rusia2025-05-26 05:33
Hubungan Ekonomi Tumbuh Signifikan, RI Buka Peluang Investasi Pebisnis Thailand di Sektor Unggulan2025-05-26 05:05
FOTO: Anjing Terlatih Bantu Penjaga Pantai Spanyol Selamatkan Nyawa2025-05-26 04:55
3 Rekomendasi Minyak Goreng Terbaik untuk Usir Perut Buncit2025-05-26 04:47
Ada Beberapa Sebab Pesawat Ogah Lewat Antartika Menurut Pilot2025-05-26 04:40
Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS, Penjual Es di Madiun: Saya Salah2025-05-26 04:34