PPDB DKI Dimulai 10 Juni
SuaraJakarta.id - Dinas Pendidikan DKI Jakarta bakal mulai menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB mulai 10 Juni hingga 4 Juli 2024. Namun,quickq中文名叫什么 para orang tua bisa mulai mengurus pembuatan akun untuk anaknya sejak Senin (20/5/2024) hari ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, masa prapendaftaran ini adalah untuk menjadikan siswa sebagai Calon Peserta Didik Baru (CPDB).
"Bahwa pelaksanaan PPBD ini akan dilaksanakan pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024. Namun pelaksanaan pendaftaran akun sudah dimulai hari ini. Jadi bagi orang tua yang mau mendaftarkan akunnya itu sudah dimulai pada 20 Mei sampai 27 Mei," ujar Budi di kantor Disdik DKI, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2024).
"20 Mei untuk sampai dengan, 27 Mei untuk SMP dan 3 Juni untuk SMK dan SMA," lanjutnya.
Budi menjelaskan, PPDB dilaksanakan secara daring atau online melalui ppdb.jakarta.go.id.
Sedangkan untuk jenjang Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) dilaksanakan secara offline/online pada 10 Juni-30 Juli 2024.
Adapun, total daya tampung jenjang SDN: 95.677 peserta didik; jenjang SMPN: 71.093 peserta didik dengan perkiraan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) sebanyak 151.164 peserta didik dan persentase daya tampung 47,03 persen; jenjang SMAN: 29.559 peserta didik; serta jenjang SMKN: 20.130 peserta didik dengan perkiraan CPDB sebanyak 139.841 dan persentase daya tampung 35,53 persen.
Dengan keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang ada saat ini, Dinas Pendidikan melanjutkan PPDB Bersama pada tahun sebelumnya yang melibatkan sekolah swasta. Tahun ini pelaksanaan PPDB Bersama melibatkan sebanyak 121 SMA swasta dengan daya tampung 2.671 peserta didik, sebanyak 147 SMK swasta dengan daya tampung 4.024 peserta didik.
Bahkan, mulai tahun ini, Disdik DKI Jakarta menambahkan keterlibatan SMP swasta sebanyak 138 sekolah dengan daya tampung 1.731 peserta didik.
Untuk itu, Budi berharap, para calon peserta didik tidak memiliki kekhawatiran saat mengikuti proses pendaftaran hingga selesai.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:知识)
- Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya
- PKB Gandeng TNI/Polri Hingga Pecalang, Amankan Muktamar di Bali
- Penemuan Tengkorak Manusia Terbungkus Kaus di Selokan Duren Sawit Bikin Geger
- Penyanyi Buzar Hadirkan Lagu Cinta Bertajuk "Violet"
- Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya
- Bali Sambut 6,3 Juta Turis Asing Sepanjang 2024
- Dolar Terkoreksi Usai Turunnya Peringkat Kredit AS
- Keras! Aktor Reza Rahadian Orasi di DPR: Ini Negara Bukan Milik Keluarga, Lawan!
- KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
- Minta Pendapat soal Mubahalah, Tim Kuasa Hukum Gus Nur Malah Dicuekin MUI
- Dolar Terkoreksi Usai Turunnya Peringkat Kredit AS
- 2025年韩国艺术类大学排名
- Ini 3 Agenda Utama Rapimnas Golkar 2024 Selain Pengunduran Diri Airlangga
- 880 Wisudawan IPB Dibekali Sertifikat Mikrodensial, Siap Terjun ke Dunia Kerja
- Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati
- Lantik Pejabat di Pemkab Kediri, Mas Dhito Tekankan Pentingnya Loyalitas dan Kejujuran
- Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun
- Mengintip Trend Fashion 2024 Pria, LGS Rilis Kemeja Waffle dengan Perpaduan Teknologi dan Gaya
- Eddy Hiariej Masuk Kabinet Prabowo Meski Pernah Jadi Tersangka, Ini Tanggapan KPK
- Penyanyi Buzar Hadirkan Lagu Cinta Bertajuk "Violet"