Marak Pungli di Tempat Wisata RI, Pemerintah Siap Basmi Lewat Pokja
Kementerian Pariwisata RI bersama kementerian terkait akan bekerja sama membasmi aksi pungutan liar (pungli) yang sering terjadi di destinasi wisatadengan membentuk kelompok kerja (pokja) penanggulangan pungli.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani mengatakan, "Kami juga rencananya akan membuat seperti pokja bersama dengan Kemendagri."
Rizki berkata bahwa ia masih menerima laporan pungli terjadi di berbagai destinasi wisata di Indonesia. Menurutnya, kementerian sudah membuat nota kesepahaman kerja sama dengan kepolisian untuk menanggulangi pungli di destinasi wisata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingin mungkin bisa tertulis, jadi dasar buat kami untuk kemudian berkoordinasi dengan Kemendagri. Jadi, supaya jangan katanya-katanya, tapi memang dari pemda atau asosiasi menyampaikan hal ini," katanya.
Menurutnya asosiasi pelaku usaha pariwisata seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) perlu dilibatkan dalam upaya penanggulangan pungli di destinasi wisata.
Penegakan hukum dan pelaksanaan program edukasi juga penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak buruk pungli dan upaya mengatasinya di daerah wisata, melansir Antara.
Lihat Juga :![]() |
Hariyanto, Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, sebelumnya menyampaikan bahwa faktor munculnya pungli adalah tingkat pemahaman masyarakat terkait keberlanjutan usaha pariwisata masih rendah.
Sehingga, ia menyoroti pentingnya penegakan hukum dan penyuluhan kepada masyarakat dalam upaya penanggulangan pungli di tempat wisata.
"Salah satu yang konkret adalah kita memastikan dengan aparat penegakan hukum, khususnya polisi, itu melalui kerja sama yang sudah ada ditingkatkan lagi," ucapnya.
(antara/aur/isn)(责任编辑:百科)
- KemenKopUKM Akan Dorong Promosi UMKM dengan Smesco Indonesia
- Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- Puluhan Napi Kabur, Menteri Agus Sebut Jumlah Penjaga Lapas Kutacane Hanya 6 Orang
- Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja
- Dua Wanita di Cilincing Jadi Korban Begal Payudara Saat Ingin Beli Makan
- Wamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses Kolaborasi
- FOTO: Galungan, Jejak Harmoni di Tanah Dewata
- 16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Generasi Muda dalam Pembangunan Sektor Digital
- VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka
- VIDEO: Berjalan di Bawah Mekar Sakura Sepanjang Sungai Meguro Tokyo
- Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR
- Plat Nomor Polisi Palsu di Mobil Rubicon Mario Dandy Bisa Memperberat Hukuman
- Apa yang Terjadi Jika Makan Bayam Setiap Hari?
- Ada 1.179 Pelamar yang Tak Memenuhi Syarat PPPK Guru 2024, Masih Bisa Daftar hingga 20 Oktober
- Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
- Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini
- Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
- Doa dan Harapan Bos Persija buat Ferarri, Hannan dan Dony bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
- 5 Manfaat Menakjubkan Makan Nanas dan Efek Sampingnya