RUU TNI Disahkan Hari Ini, DPR Pastikan Tak Ada Dwifungsi ABRI
时间:2025-06-05 18:09:53 出处:探索阅读(143)
JAKARTA,quickq加速器官方 DISWAY.ID– DPR RI dijadwalkan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Kamis, 20 Maret 2025.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI mengonfirmasi bahwa RUU TNI telah melewati tahap pembahasan dan persetujuan di tingkat I, sehingga tinggal dibacakan serta disahkan dalam tahap II di sidang paripurna.
BACA JUGA:Fraksi PKB Setujui Revisi UU TNI dengan 6 Syarat, Supremasi Sipil Jadi Prioritas
“Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa ke tahap II, yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok (Kamis, 20 Maret),” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Maret 2025.
BACA JUGA:Ketua Komisi I DPR RI Sambangi Istana Jelang Pengesahan RUU TNI Besok
DPR Pastikan Tidak Ada Dwifungsi ABRI
Terkait pro dan kontra revisi UU TNI, politisi dari Partai Golkar ini menilai polemik tersebut sebagai hal yang wajar dalam proses legislasi.
Namun, ia menegaskan bahwa dalam revisi ini tidak ada upaya menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.
“Justru dengan adanya UU ini, TNI akan lebih dibatasi agar tetap fokus pada fungsi utamanya. Selain itu, supremasi sipil dan supremasi hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
PKB Setuju dengan Catatan: Supremasi Sipil Harus Jadi Prioritas
Di sisi lain, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menyetujui revisi UU TNI dengan enam syarat utama yang harus dipenuhi dalam perubahan ini.
Salah satu poin utama yang ditekankan PKB adalah penguatan supremasi sipil.
BACA JUGA:TB Hasanuddin: Prajurit TNI Aktif di BUMN Harus Mundur atau Pensiun karena Tidak Masuk Dalam 15 Kementerian-Lembaga di RUU TNI
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyampaikan sikap resmi partainya dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 18 Maret 2025.
"Penguatan supremasi sipil harus menjadi prioritas. TNI wajib tunduk sepenuhnya di bawah pemerintahan sipil, dan semua pihak harus memiliki kesadaran untuk menjaga agar tidak kembali terjadi dwifungsi," ujar Oleh Soleh.
Dengan pengesahan UU TNI hari ini, DPR RI berharap aturan baru ini dapat memperkuat profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara, tanpa mengaburkan batas antara fungsi militer dan pemerintahan sipil.
- 1
- 2
- »
上一篇: HI Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Guru Seni Rupa
下一篇: Istana Imbau Masyarakat Turut Meriahkan Acara Kirab Bendera Pusaka Merah Putih Besok
猜你喜欢
- Pasca Bom Guncang Surabaya, Tujuh Orang Ditangkap
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- Korea Selatan Sebut Tak Mudah Membujuk Trump, Beragam Isu Dibawa
- Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu
- Soal Formula E, Pentolan PDIP Ini Sejalan dengan Anies
- Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
- Berantas Percaloan Perekrutan Tenaga Kerja, Kemnaker Lakukan Hal Ini
- Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker
- 5 Bahan Dapur Ini Ampuh Bikin Tikus Lari Terbirit