Habiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo
JAKARTA,quickq加速器下载网址 DISWAY.ID –Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membuat langkah mengejutkan dengan mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan bagi mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, yang saat ini mendekam di tahanan Bareskrim Polri akibat unggahan meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
"Ya, benar," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi pada Minggu, 11 Mei 2025.
Pernyataan singkat itu cukup untuk menggambarkan keberaniannya mengambil sikap di tengah sorotan tajam publik atas kasus yang menyentuh isu kebebasan berekspresi di ruang digital.
BACA JUGA:Promo Tambah Daya PLN Kembali Hadir! Diskon 50% Spesial Hari Kebangkitan Nasional
Sebelumnya, SSS ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri karena mengunggah sebuah meme yang dinilai menjelekkan Presiden Prabowo dan Jokowi.
Perempuan muda itu diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Sudah (jadi tersangka), ditahan di Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, kepada wartawan, Sabtu, 10 Mei 2025.
BACA JUGA:Kemenperin Tepis Perpres TKDN Desakan Pihak Tertentu: Untuk Perkuat Industri Lokal!
Penahanan terhadap mahasiswi ITB tersebut langsung memantik perbincangan luas di media sosial.
Banyak pihak menyoroti penerapan UU ITE yang dianggap terlalu lentur dan bisa menjerat siapa saja, termasuk pelajar atau mahasiswa yang menyuarakan pendapat secara satir.
Langkah Habiburokhman sebagai penjamin tentu tak bisa dilepaskan dari perannya sebagai Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.
Tindakan ini sekaligus menandai sikap politik yang tidak biasa: legislator yang turut turun tangan dalam kasus hukum beraroma sensitif terhadap pemerintah.
BACA JUGA:Inklusivitas di Dunia Kerja, Perusahaan Wajib Penuhi Hak Pekerja Disabilitas Sesuai UU
Walau belum diketahui apakah permohonan penangguhan akan dikabulkan oleh penyidik, keberanian Habiburokhman disebut-sebut membuka ruang diskusi baru soal batas kebebasan berpendapat dan perlindungan terhadap warga negara, khususnya generasi muda di ranah digital.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi
- Soal Pengembalian UN, PBNU: Perlunya Standarisasi Pendidikan
- Lagi Ramai di Media Sosial, Apa Itu 'Popo Siroyo'?
- Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- Wanita Paruh Baya Diduga Dibunuh di Tanjung Priok, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya
- Dari Dedi Mulyadi Hingga Purnawirawan TNI, Ini Pernyataan Kontroversial Hercules
- FOTO: Kala Dior Melintasi Waktu ke Masa Lalu di Paris Fashion Week
- DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
- Erick Thohir Cek Harga Tiket Pesawat Didampingi Raffi Ahmad
- OCCRP Klarifikasi soal Jokowi Tokoh Terkorup 2024: Tak Punya Bukti Langsung
- Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab
- Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta
- SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
- Presidential Threshold Dihapus Jadi Angin Segar? Golkar Menunggu Dampaknya Seperti Apa
- Doa dan Amalan 10 Hari Ramadan, Yuk Amalkan!
- Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies
- Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
- Kondisi Abdul Gani Kasuba Kian Pulih, Dikembalikan ke Rutan Ternate
- Bikin Dermaga Baru Mulai 2027, Pemprov DKI Bakal Alihkan Pelabuhan Kapal Wisata ke PIK
- DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama