您的当前位置:首页 > 休闲 > DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN Lewat Rapat Paripurna 正文
时间:2025-05-25 23:15:42 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID-- DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun quickq.io下载苹果版
JAKARTA,quickq.io下载苹果版 DISWAY.ID-- DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang (UU) melalui Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024.
Sebelumnya, berdasarkan laporan Ketua Komisi II Doli Kurnia Tanjung dalam Pembicaraan Tingkat I di Komisi II DPR RI, tujuh fraksi menyatakan setuju RUU tersebut dibawa dalam pengambilan keputusan di Rapat Paripurna, satu fraksi menyetujui dengan catatan dan satu fraksi menolak.
BACA JUGA:Jokowi Bujuk ASN Pindah ke IKN : Dapat Fasilitas Rumah, Insentif, Biaya Pindah hingga Tunjangan
Mendengar hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan Paripurna kemudian menanyakan kembali kepada seluruh fraksi yang hadir di Paripurna untuk meminta persetujuan terkait pengesahan revisi RUU IKN tersebut.
”Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara dapat disetujui dan disahkan menjadi Undang-Undang?,” tanya Dasco yang kemudian dijawab ’setuju’ oleh seluruh fraksi yang hadir di Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023.
BACA JUGA:FIFA Gelontorkan Dana Rp85,6 Miliar untuk Pembangunan Traning Center di IKN
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu pun menanyakan terakhir kali kepada seluruh Anggota DPR RI yang hadir dalam Paripurna untuk meminta persetujuan terkait pengesahan revisi RUU IKN tersebut.
”Sekali lagi, kepada seluruh anggota Apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang ibukota negara dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?,” tanyanya yang lagi dijawab ’setuju’ oleh seluruh peserta sidang.
Sementara itu, Ketua Komisi II Doli Kurnia Tanjung berharap dengan disetujuinya revisi RUU IKN ini menjadi UU, pihaknya berharap UU IKN yang baru ini bisa mengoptimalkan pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara.
BACA JUGA:Jokowi Lakukan Groundbreaking Pusat Pelatihan Sepakbola Nasional di IKN, 'Timnas Kita harus Mendunia!'
Serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN).
”Optimalisasi itu akhirnya bermuara pada tujuan pembentukan IKN, yang pada dasarnya merupakan salah satu ikhtiar Bangsa Indonesia untuk mewujudkan tujuan bernegara,” lanjutnya.
“Sebagaimana termaktub pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945) yang merupakan sumber dari segala sumber hukum,” pungkasnya.
Makan Pisang Memang Enak, Tapi Hati2025-05-25 23:05
Kemendikdasmen Buka Peluang Guru Bisa Kuliah S2025-05-25 22:58
UU BUMN Baru Larang Penegak Hukum Tangkap Direksi, Kejagung Merespons2025-05-25 22:44
FOTO: Bahagia Warga Berfoto saat Sepi Jakarta2025-05-25 22:39
Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara2025-05-25 22:07
Pengesahan RKUHP dan Sejumlah RUU Lain Ditunda, Respons Politisi PKB Mulia Banget!2025-05-25 21:24
新西兰艺术类研究生申请要求解析2025-05-25 21:17
Bowo Sidik Beberkan Kedekatannya dengan Rahmad Pribadi2025-05-25 21:02
Mendapat Perkataan Kasar, Jokowi Sedih Dengan Polusi Budaya di Indonesia2025-05-25 20:42
DPRD DKI 'Ceramahi' Anies Baswedan: Jangan Sudah Banjir Baru Kerja!2025-05-25 20:37
Diduga Dialami Kim Sae2025-05-25 23:01
Wall Street Anjlok, Kekhawatiran Utang Membayangi Pasar Saham AS2025-05-25 22:26
Kemnaker Ungkap 7 Alasan Penyebab Angka PHK Meningkat, Apa Saja?2025-05-25 22:03
Pembunuhan Suami dan Anak, Tiga Tersangka Baru Berhasil Diringkus2025-05-25 21:58
Melihat Hibisc Fantasy Puncak, Tempat Wisata yang Akan Dibongkar Demul2025-05-25 21:45
电影艺术留学多少钱?各国留学费用一览2025-05-25 21:14
Jadi Tersangka, Risyanto Resmi Diberhentikan dari Dirut Perindo2025-05-25 21:04
影视动画留学,这几所院校你可以选择!2025-05-25 21:03
Keajaiban Sujud dan Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan Otak2025-05-25 20:39
人体写生还在对着镜子画自己?2025-05-25 20:34