您的当前位置:首页 > 百科 > SYL Baca Eksepsi Dugaan Kasus Korupsi di Kementan Hari Ini 正文
时间:2025-05-25 02:33:42 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID--Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal menjalani sidang lanjutan quickq官网苹果手机版下载
JAKARTA,quickq官网苹果手机版下载 DISWAY.ID--Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) hari ini, Rabu, 6 Maret 2024.
Adapun agenda sidang yaitu, pembacaan eksepsi.
"Tanggal sidang Rabu, 06 Maret 2024. Jam 10.00 WIB sampai dengan 11.30 WIB. Agenda Pembacaan Eksepsi. Ruangan Prof. Dr. H Muhammad Hatta Ali," tulis laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, Rabu.
BACA JUGA:Hanan Supangkat Penuhi Panggilan KPK terkait Dugaan TPPU Tersangka SYL
Adapun nomor berkas perkara SYL yaitu 20/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst, dengan perwakilan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Hadi dan Ketua Hakim Majelis Tipikor Rianto Adam Pontoh.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasim Limpo (YSL) melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI pada rentang waktu 2020-2023.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masmudi menyebutkan pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan RI periode 2021-2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI tahun 2023 antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
BACA JUGA:1 Unit Rumah Milik SYL di Jaksel Disita KPK
"Jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebesar total Rp44,5 miliar," ujar JPU KPK Masmudi dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu.
SYL didakwa dengan ancaman pidana dalam Pasal 12 huruf e Juncto (jo.) Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
FOTO: Perjalanan Biksu Thudong Jalan Kaki 4 Bulan Thailand2025-05-25 01:59
快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍2025-05-25 01:56
快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍2025-05-25 01:48
快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍2025-05-25 01:36
FOTO: Firsta Yuvi Amarta Sabet Gelar Puteri Indonesia 20252025-05-25 01:23
快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍2025-05-25 00:56
快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍2025-05-25 00:37
快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍2025-05-25 00:16
Polisi Buru Pelaku Ancaman Penembakan Terhadap Anies Lainnya2025-05-25 00:14
快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍2025-05-24 23:51
Hotel Jepang Minta Turis Israel Tandatangan Tak Ikut Kejahatan Perang2025-05-25 02:21
快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍2025-05-25 02:07
快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍2025-05-25 02:07
快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍2025-05-25 02:01
Temukan Kejanggalan, Polisi Bakal Periksa Rekening Ratna Sarumpaet2025-05-25 01:57
快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍2025-05-25 01:44
快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍2025-05-25 01:44
快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍2025-05-25 01:01
Super Mewah, Maskapai Saudi Luncurkan Kelas Bisnis Terbaik Dunia2025-05-25 00:07
快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍2025-05-25 00:02