DPR RI Desak Mendikbud Tinjau Ulang Permendikbud Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi
JAKARTA,quickq账号购买 DISWAY.ID- Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meninjau ulang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.
Hal ini karena, menurutnya, peraturan tersebut rentan untuk diinterpretasikan oleh sejumlah perguruan tinggi negeri terutama mengenai biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Saya kira perlu ditelusuri (ditinjau ulang) lagi (Permendikbudristek). Sehingga jangan menimbulkan misinterpretasi atau multi-interpretasi yang kemudian menyebabkan PTN mengatakan tidak salah (menaikkan UKT) karena Permendikbudnya memberikan ruang,” tuturnya dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikbudristek di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024.
BACA JUGA:Seniornya Egianus Kagoya Ditangkap, Nyungsep Saat Mengendarai Sepeda Motor di Paniai-Papua
BACA JUGA:Saran PDIP Jika Anies Baswedan Mau Nyalon Lagi di Pilkada DKI Jakarta, Dengarkan Baik-baik
Menurutnya, terdapat sejumlah pasal pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 yang berpolemik dan rentan untuk diinterpretasikan secara semena-mena. Salah satunya, yakni pasal 11 mengenai UKT yang ditetapkan setelah calon mahasiswa baru diterima di perguruan tinggi.
“Nah saya kira ini ini penting, sehingga tidak terjadi interpretasi yang menyebabkan seperti apa yang terjadi sekarang ini. Saya kira tadi yang disampaikan Pak Dirjen bagus, apabila dilaksanakan dengan sesuai apa yang dimaksudkan gitu. tetapi munculnya masalah ini itu tadi ada beberapa poin yang menimbulkan polemik,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Peraturan untuk Mahasiswa Baru
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim memenuhi panggilan Komisi X DPR RI pada Selasa 21 Mei 2024.
BACA JUGA:Pemprov DKI Terus Tingkatkan Fasilitas Transportasi untuk Penyandang Disabilitas
BACA JUGA:Bayer Leverkusen Tak Terkalahkan Cari Trofi Kedua di Final Liga Europa Vs Atalanta, Kamis Malam
Dalam kesempatan itu, Nadiem menjelaskan aturan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi itu berdasarkan jenjang ekonomi.
"Prinsip dasar UKT harus selalu mengedepankan azas keadilan dan inklusifitas dan karena itu UKT selalu berjenjang," kata Nadiem.
"Artinya bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu mmebayar lebih banyak dan mahasiswa yang tidak mampu dia membayar lebih sedikit," lanjutnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
Rekan Editor Metro TV Diperiksa, Polisi Dapatkan Pelaku?
Kuasa Hukum Alm Ustadz Maaher At
Sapi Kurban Terperosok Parit di Cengkareng, Petugas Damkar Turun Tangan
PPKM Darurat, Anies Marah
Pengakuan Tompi di Sidang Ratna Sarumpaet Bikin Tercengang
- Cuma 50 Pilot yang Mampu Mendaratkan Pesawat di Bandara Ekstrem Ini
- Satpol PP Tempatkan 6 Posko Prokes Jaga Citayam Fashion Week di Kawasan Sudirman
- PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI Jakarta, Pengamat: Ingat Provinsi Hanya Kepanjangan Tangan Pusat
- Tinjau TKP Kecelakaan Maut di Cibubur, Legislator Gerindra Soroti Miskoordinasi Antar Stakeholder
- Kucing Tertinggal di Bagasi Pesawat hingga Terbawa Terbang 3 Kali
- 8 Orang Jadi Tersangka Korupsi Asabri, Langsung Mendekam di Balik Jeruji Besi
- Wagub DKI Ungkap Kemungkinkan Atur Jam Kerja Pegawai Untuk Atasi Kemacetan
- Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Sumatera, Polres Tangsel Amankan Ganja Kering 39 Kg
-
Bangun 101 Kampung KB, Gayo Lues Integrasikan Pembangunan Desa dengan Intervensi Penurunan Stunting
JAKARTA, DISWAY.ID– Kabupaten Gayo Lues di Provinsi Aceh terus membangun Kampung Keluarga Berk ...[详细]
-
6 Rekomendasi Suplemen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Daftar Isi Suplemen untuk usia 50 tahun ke atas ...[详细]
-
Kronologi Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan Setengah Bugil di Kali Cikeas
SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya di ...[详细]
-
Fenomena SCBD, MRT Jakarta Kerahkan Tim Patroli di Dukuh Atas
SuaraJakarta.id - PT MRT Jakarta selaku pengelola kawasan berorientasi transit di Dukuh Atas mengera ...[详细]
-
Polri Ungkap Alasan Penahanan Panji Gumilang: Ngaku Sakit Muncul di Publik dan Tak Kooperatif
JAKARTA, DISWAY.ID- Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rah ...[详细]
-
Terpopuler: Debt Collector Dikeroyok Warga, Daftar Tunggu Haji hingga 26 Tahun
SuaraJakarta.id - Seorang debt collector berinisial JSSS dikeroyok warga. Pengeroyokan ini terjadi d ...[详细]
-
Pigai dan Abu Janda Akhirnya Kopi Darat
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai dan Permadi Arya alias Abu Janda a ...[详细]
-
Ramalan Anies di Hadapan Luhut Ternyata Terbukti Benar, Gak Meleset!
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memprediksikan secara tepat terkait jum ...[详细]
-
Tok! Ini Akhir Kisah Gugatan Mahasiswa yang Ingin Aturan Lampu Siang Hari Dihapus
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor ...[详细]
-
Polisi Sebut Motif Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati karena Emosi Ditegur Kencing Sembarangan
SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan terhadap wartawan Raja Ampat Pos, Fir ...[详细]
- Anies Baswedan Kirim Doa dan Ucapan Selamat untuk Jokowi yang Genap Berusia 62 Tahun
- Ada Ribuan Orang Jakarta Meninggal saat Isoman, Wakilnya Anies: Belum Dengar, Semoga Tak Sebesar Itu
- Sapi Kurban Terperosok Parit di Cengkareng, Petugas Damkar Turun Tangan
- Akomodir Remaja SCBD, Polda Metro Jaya Bakal Fasilitasi Citayam Fashion Week?
- Kembali Gelar APSAT 2025, ASSI Dorong Inovasi dan Kolaborasi Industri Satelit
- Ada Ribuan Orang Jakarta Meninggal saat Isoman, Wakilnya Anies: Belum Dengar, Semoga Tak Sebesar Itu
- KPK Sudah Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka?