281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya

热点 2025-06-16 11:57:37 4244

JAKARTA,quickq软件 DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan ada 281 permohonan gugatan sengketa hasil Pilgub, Pilbup, Pilwalkot yang telah masuk ke MK hingga Jumat, 13 Desember 2024 pukul 13.00 WIB.

Anggota KPU RI, Iffa Rosita merinci dari 281 permohonan itu, 217 diantaranya merupakan Pemilihan bupati (Pilbup).

281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya

281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya

"Pilgub sebanyak 16 permohonan, Pilbup sebanyak 217 permohonan, Pilwalkot 48 permohonan," kata Iffa di kantornya, Jumat, 13 Desember 2024.

281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Todung Apresiasi Kubu RIDO Tak Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK

281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya

Adapun 16 permohonan gugatan sengketa Pilgub pada Pilkada serentak 2024 terdiri dari; Sumatera Utara 1 permohonan, Bangka Belitung 1 permohonan, Jawa Tengah 1 permohonan, Jawa Timur 1 permohonan, Kalimantan Timur 1 permohonan, dan Kalimantan Tengah 1 permohonan.

Kemudian, Sulawesi Utara 1 permohonan, Sulawesi Tenggara 1 permohonan, Sulawesi Selatan 1 permohonan, Maluku Utara 3 permohonan, Papua Selatan 3 permohonan, dan Papua Barat Daya 1 permohonan.

BACA JUGA:Waduh! Rekapitulasi Pilkada di Papua Tak Kunjung Rampung, KPU Sebut Ada Petugas TPS yang Disekap

Iffa menjelaskan hanya wilayah Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Bali yang tidak mengajukan permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi totalnya 281 permohonan. Minus Jakarta, DIY, dan Bali tanpa permohonan. Jadi ada 3 daerah yang tidak ada permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan,” ujar Komisioner KPU RI tersebut.

BACA JUGA:PDIP Pastikan Airin Tak Ajukan Gugatan ke MK Soal Hasil Pilkada Banten 2024

Iffa menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan Keputusan KPU Nomor 1871 Tahun 2024 tentang pedoman teknis penyelesaian perselisihan hasil pemilihan.

"Kami juga sudah menyiapkan tim khusus, yang akan stay di Hotel Borobudur nanti kita bentuk tim, tim yang kita bentuk dari tim litigasi, berupa tim administrasi di MK, tim jawaban dan alat bukti, tim penataan dan distribusi, kemudian ada tim non litigasi, yaitu tim helpdesk tim umum yang akan stay di Borobudur untuk menerima konsultasi dari KPU Provinsi, Kabupaten/Kota," jelasnya.

 

本文地址:http://oxzu.quick-gg.com/news/99c499557.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Bersiap Lawan Ancaman Siber, BSSN Lakukan Pelatihan untuk Ciptakan SDM Kompeten

Daftar Reshuffle ke

KPU Tetapkan 3 Pasangan Capres

Pemilu 2024 Rawan Diintervensi, Jokowi: Banyak Saksi Partai

Indonesia Targetkan Investasi Senilai Rp 1.950 Triliun Tahun 2025 Ini, Ekonom: Tantangan Besar

Polri Akan Bawa Tersangka Kasus Penipuan Jessica Iskandar ke Jakarta Siang Ini

Konflik Iran

Alasan Alexander Mawarta Mau Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

友情链接