Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan, Dirkrimsus PMJ Tegaskan Ini

百科 2025-05-30 23:22:30 8

JAKARTA,www.quickq.cn DISWAY.ID -Dicabutnya gugatan praperadilan Siskaeee dinilai merupakan hak pihak bersangkutan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan itu hak konstitusional setiap warga negara.

Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan, Dirkrimsus PMJ Tegaskan Ini

Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan, Dirkrimsus PMJ Tegaskan Ini

"Itu hak konstitusional dari yang bersangkutan, mau mengajukan gugatan praperadilan, mau mencabut kembali," katanya kepada awak media, Selasa 30 Januari 2024.

Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan, Dirkrimsus PMJ Tegaskan Ini

BACA JUGA:Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan

Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan, Dirkrimsus PMJ Tegaskan Ini

Menurutnya, penetapan tersangka kasus itu sudah sah. Pihaknya mengaku tidak terpengaruh akan tekanan.

"Pada prinsipnya kami menjamin penyidik dalam melaksanakan penyidikan dilakukan secara profesional transparan dan akuntabel, dan bebas dari tekanan intimidasi maupun apapun juga yang mengganggu jalannya proses penyidikan," tuturnya.

Pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut bila Siskaeee kembali mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Jadi apapun itu terkait gugatan praper yang diajukan oleh tersangka maupun kuasa hukumnya kami siap menghadapi melalui Bidkum Polda Metro Jaya. Dan kemarin ada infomasi pencabutan itu kami hargai, itu hak konstitusional dari tersangka maupun kuasa hukumnya," tegasnya.

BACA JUGA:Siap-siap, Siskaeee Bakal Diperiksa Kejiwaannya

Diketahui, selebgram Siskaeee cabut gugatan praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya.

Pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan pihaknya mencabut gugatan itu karena belum memasukan permohonan penangguhan penahanan.

"Iya kita mencabut dulu, kemudian nanti kita akan masukkan lagi. karena kemarin itu terkait penetapan tsknya, cuman setelah itu dilakukan penahanan. Kita belum masukkan itu," katanya kepada awak media, Senin 29 Januari 2024.

"Jadi kita cabut itu dan masukkan yang baru itu terkait penangkapan penahanannya juga supaya masuk didalam gugatan praperadilannya," sambungnya.

Pihaknya akan menyusun gugatan untuk praperadilan yang baru.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

本文地址:http://oxzu.quick-gg.com/html/07b499926.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Daftar 79 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

FOTO: Menengok Hamparan Kembang Bawang di Bangladesh

Kebakaran di Mall Season City Tadi Malam Diduga Akibat Arus Pendek Listrik

7 Jenis Teh Ini Dapat Membantu Menurunkan Berat Badan

Jaga Kinerja, Produsen Alat Tulis BINO Fokus Perluas Produk dan Kanal Distribusi

Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem

PPN 12% Kerek Biaya Kuliah? Rektor Universitas Paramadina Buka Suara

Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus

友情链接