您的当前位置:首页 > 娱乐 > Begini Kronologis Penangkapan Hakim PN Medan Versi KPK 正文
时间:2025-05-25 12:11:09 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - KPK menyampaikan kronologis penangkapan empat hakim di lingkungan Pengadila quickq充值官网
KPK menyampaikan kronologis penangkapan empat hakim di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Medan, termasuk Ketua PN Medan Marsuddin Nainggolan dan wakil ketua PM Medan Wahyu Prasetyo Wibowo.
KPK pada Selasa (28/8) melakukan Operasi Tangkap Tangan di kota Medan yaitu terhadap Tamin Sukardi (TS) selaku pemilik PT Erni Putra Terari, staf Tamin bernama Sudarni (SUD), panitera pengganti PN Medan Helpandi (H), hakim ad hoc Pengadilan Tipikir Medan Merry Purba (MP), wakil ketua PM Medan yang bertindak sebagai ketua majelis Wahyu Prasetyo Wibowo (WPW), Ketua PN Medan Marsuddin Nainggolan (MN), hakim PN Medan Sontan Merauke Sinaga (SMS) dan panitera pengganti PN Medan Oloan Sirait (OS).
"Tim menerima informasi terjadi dugaan penerimaan uang oleh H (Helpandi) yang diduga diperuntukkan untuk hakim MP (Merry Purba) di hakim ad hoc Tipikor Medan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Rabu.
Tim lalu mengamankan Helpandi sekitar pukul 08.00 WIB di sekitar kantor PN Medan. Dari tangan Helpandi, tim mengamankan uang sebesar 130 ribu dolar Singapura di dalam amplop cokelat dan langsung dibawa Helpandi ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Kemudian tim KPK mengamankan Sudarni staf Tamin sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya jalan Cendrawasih kota Medan. Sudarni kemudian dibawa ke kantor Kejati Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Secara pararel mengamankan Tamin di jalan Thamrin sekitar pukul 09.00 WIB dan melakukan pemeriksaan di rumah Tamin.
Tim KPK mengamankan Merry Purba, Sontan Merauke Sinaga, Wahyu Prasetyo Wibowo bersama Marsudin Nainggolan di kantor PN Medan sekitar pukul 10l.00 WIB. Selain itu, tim juga mengamankan seorang panitera pengganti Oloan di PN Medan. Kelimanya kemudian dibawa ke ke kantor Kejati Sumut untuk menjalani pemeriksaan awal.
Merry diduga menerima total 280 ribu dolar Singapura (sekitar Rp3 miliar) terkait putusan perkara tindak pidana korupsi nomor perkara 33/pid.sus/TPK/2018/PN.Mdn dengan terdakwa Tamin Sukardi yang ditangani Penadilan Tipikor pada PN Medan.
Tamin Sukardi adalah pemilik PT Erni Putra Terari. Dalam perkara itu, Tamin menjadi terdakwa perkara korupsi lahan bekas hak guna usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II.
Tamin menjual 74 hektare dari 126 hektare tanah negara bekas HGU PTPN II kepada PT Agung Cemara Realty (ACR) sebesar Rp236,2 miliar dan baru dibayar Rp132,4 miliar.
"Dalam putusan yang dibacakan 27 Agustus 2018, Tamin dihukum 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kuurngan dan uang pengganti Rp132 miliar. Vonis itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta Tamin divonis 10 tahun pidana penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan dan uang pengganti Rp132 miliar," ungkap Agus.
Meski divonis dan diwajibkan membayar uang pengganti, namun lahan yang dituntut jaksa untuk dikembalikan kepada negara tetap dikuasai oleh Tamin dan lahan 74 hektare tetap dimiliki PT ACR.
Hakim Merry adalah salah satu anggota majelis hakim menyatakan "dissenting opinion" dalam vonis tersebut.
Sedangkan ketua majelis hakim adalah hakim Wahyu Prasetyo Wibowo adalah ketua majelis hakim yang kasusnya belakangan populer dibicarakan yaitu perkara mengenai pengeras suara masjid yang dikategorikan sebagai penodaan agama oleh seorang warga kota Tanjung Balai (Sumut) Meliana.
PORDI dan Higgs Games Island Dorong Domino ke Panggung Internasional2025-05-25 11:59
Buset!! KPK Temukan Uang Rp1 M di Rumah Saiful Ilah2025-05-25 11:49
Cerita Dr. Boenjamin Setiawan Membangun Kalbe Farma dari Garasi Kecil di Tanjung Priok2025-05-25 11:40
哥伦比亚大学研究生申请条件及专业介绍2025-05-25 11:30
Kapolda Pastikan Jakarta Aman di H2025-05-25 11:28
Menaker: THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran2025-05-25 11:21
PSI dan Partai Golkar Lakukan Pertemuan Hari Ini, Bahas Soal Koalisi Besar Nih?2025-05-25 11:05
Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra Datangi DPP Golkar, Buka Peluang Koalisi2025-05-25 11:03
Reklamasi Program Pemerintah ataukah Swasta?2025-05-25 10:51
Cerita Dr. Boenjamin Setiawan Membangun Kalbe Farma dari Garasi Kecil di Tanjung Priok2025-05-25 09:56
Lakukan Langkah Ini untuk Mendapatkan Kulit Bersih Segar di Hari Raya2025-05-25 12:05
Sukarela Mau Di2025-05-25 11:55
德雷塞尔大学排名情况及申请条件2025-05-25 11:47
Treats Everywhere dari Archipelago International, Meruah Rasa Asia2025-05-25 11:28
Anies Mau Wajibkan PNS DKI Pakai Baju Persija, Tanggapan Nasdem Mantap2025-05-25 11:15
Hakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi2025-05-25 10:57
丹麦艺术类大学你知道哪几所?2025-05-25 10:33
Menhub Ingatkan Maskapai Tidak Naikkan Harga Tiket Sewenang2025-05-25 10:08
Niat Puasa Syawal, Keutamaan dan Tata Cara Menjalankannya2025-05-25 09:57
波士顿大学专业排名情况如何?2025-05-25 09:36